BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan percepatan perbaikan jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada pemerintah pusat senilai Rp97 miliar.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan untuk menindaklanjuti usulan Inpres jalan daerah tersebut, pada Senin (28/7/2025) kemarin ia menemui Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) di Semarang.
Baca Juga: Gegerkan Warga, Baliho Tolak Kandang Babi di Jepara Bertebaran di Jalan Raya
Ia menyebutkan terdapat beberapa ruas jalan yang diusulkan dalam Inpres jalan daerah. Salah satunya penanganan ruas jalan di Kecamatan Karimunjawa.
Usulan tersebut mencakup dua ruas jalan, yaitu Ruas Karimunjawa–Kemojan sepanjang 17,5 kilometer dan Ruas Jalan Dalam Kota Karimunjawa sepanjang 7,2 kilometer, dengan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp72 miliar.
“Karimunjawa menjadi perhatian khusus karena ini menjadi ikon pariwisata Jepara dan Jawa Tengah. Akses jalan yang mulus kami harapkan dapat mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Karimunjawa,” katanya pada Jumat, (1/8/2025).
Baca Juga: Warga Karimunjawa Ingin Nama Daerahnya Diganti Jadi Kepulauan
Tidak hanya di Karimunjawa, ia juga mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan penunjang swasembada pangan, yaitu di Kecamatan Bangsri, Mlonggo, dan Pakis Aji. Total panjang jalan yang diusulkan mencapai 15,3 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp27 miliar.
“Jalan-jalan ini sangat vital untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan akses warga ke pusat ekonomi. Kami berharap penuh agar pemerintah pusat melalui BBPJN dapat segera merealisasikannya,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

