31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

50 Akun SPMB Tak Ajukan Verifikasi, Disdikpora Kudus: ‘Tak Bisa Daftar di SMP Negeri’

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat ada puluhan akun tidak melakukan verifikasi akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri. Puluhan akun tersebut kini tak bisa mendaftar sekolah negeri, mengingat mulai 23-27 Juni 2025, memilih sekolah dan jalur yang dituju.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, sebanyak 50 akun tersebut dipastikan tidak bisa mendaftarkan diri ke SMP negeri di Kabupaten Kudus. Adapun tidak dilakukannya verifikasi puluhan akun tersebut ada beberapa faktor.

Baca Juga: Bupati Kudus Angkat Suara Terkait Tambang Ilegal Dekat Bendungan Logung

-Advertisement-

“Kebanyakan itu memang sengaja tidak mau melanjutkan ke tahap berikutnya (memilih sekolah swasta), kemudian ada yang lupa, dan ada pula yang tidak tahu atau mengerti,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2025).

Ia menegaskan tidak mentoleransi sebanyak puluhan akun yang tidak melakukan verifikasi. Sebab pihaknya sudah memberikan banyak waktu pengajuan aktivasi serta verifikasi akun mulai 16-21 Juni lalu. 

“Karena posisinya kita menyesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada. Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk aktivasi berkas, karena waktu yang diberikan sudah lebih dari cukup,” ungkaapnya.

Berdasarkan data, kata Anggun, dari 9.596 calon yang melakukan pengajuan akun, 6.542 akun berhasil terverifikasi, 3.022 ditolak, dan sisanya belum melakukan verifikasi berkas. Padahal validasi akun sudah ditetapkan berlangsung 10-21 Juni.

“Saya rasa untuk sosialisasi yang kami berikan juga sudah cukup. Terlebih kami juga menyediakan layanan aduan bagi wali murid calon siswa baru yang kurang begitu paham,” tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMP di Kudus Temui Sejumlah Kendala Teknis

Ia menyebut, dari 50 akun yang belum terverifikasi, beberapa di antaranya meminta untuk dibukakan kembali sistem untuk verifikasi berkas. Meski begitu, hal tersebut tak di indahkan. Sebab dapat menimbulkan hal yang tak diinginkan.

“Kalau sistem itu dibuka lagi, khawatirnya Disdikpora diindikasikan ada main-main. Jadi kami tetap berpedoman kepada juknis,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER