BETANEWS.ID, KUDUS – Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kudus hingga saat ini masih tergolong rendah. Dari total sekitar 654.000 jiwa, kini baru sekitar 35.000 jiwa atau enam persen yang telah membuat atau mengaktivasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan rendahnya capaian ini salah satunya disebabkan belum meratanya penerapan IKD di pelbagai instansi pelayanan publik.
Baca Juga: Gegara Sepi Pembeli, Ratusan Los dan Kios Pasar Bitingan Tutup Ditinggal Pedagang
Eko menyebut, sejauh ini baru ada beberapa instansi yang menerapkan pelayanan dengan IKD.
“Yang sudah menerapkan IKD baru BPJS, BCA, bandara, stasiun kereta, dan pajak. Lembaga dan instansi lain belum banyak yang memanfaatkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, telah melakukan berbagai upaya percepatan, termasuk melakukan aktivitas jemput bola dengan menyasar 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus. Dalam pelayanan keliling tersebut, setiap pemohon dokumen kependudukan diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan IKD.
“Kemarin kami juga sudah ke Pura. Jadi perusahaan yang sudah kita datangi untuk layanan aktivasi IKD ini adalah PT Pura dan PT Djarum,” tegasnya.
Baca Juga: Sepi Pembeli dan Retribusi Naik, Nasib Pedagang Pasar Bitingan Kudus Diujung Tanduk
Eko berharap, penerapan IKD segera diadopsi lebih luas oleh berbagai sektor. Menurutnya, dengan digitalisasi identitas ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, sekaligus mendukung transformasi digital nasional.
“Tapi kalau nanti semua bank menggunakan IKD, saya yakin masyarakat akan berbondong-bondong membuat,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada