31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

Kudus Jadi Role Model Implementasi 6 Program Prioritas Kemendikdasmen

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus bakal jadi role model pengimplementasian enam program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026. Enam program prioritas ini diharapkan akan mampu mewujudkan generasi Indonesia yang unggul dan mampu bersaing dan berkompetisi dengan negara-negara maju.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Nugraheni Triastuti, mengatakan, program pertama adalah penguatan karakter siswa. Ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang nanti diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan dari berbagai jenjang.

“Tentu saja dinas pendidikan merupakan satuan yang strategis untuk mengawal program ini,” ujar Heni di Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus, Selasa (11/2/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Curhat Penjaga Sekolah Honorer di Kudus yang Gajinya Rp300 Ribu Sebulan

Program ini didukung dengan pelatihan bagi guru-guru kelas untuk bimbingan konseling. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para guru memiliki wawasan dan pengetahuan terkait bimbingan konseling. 

“Sehingga para guru nantinya mampu membimbing para siswanya untuk menjadi pribadi yang berkarakter,” bebernya.

Kemudian kedua adalah program wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun pra SD, dalam hal ini TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), enam tahun di SD, tiga tahun di SMP, dan tiga tahun di SMA.

“Diharapkan di Kabupaten Kudus ini sudah memiliki minimal satu desa satu PAUD. Kita akan lihat nanti, apakah ada desa di Kudus yang belum punya PAUD. Kalau ada akan jadi prioritas untuk pendirian sekolah PAUD, agar nanti seluruh warga Kudus yang berusia 5-6 tahun bisa terafiliasi di PAUD,” ungkapnya.

Baca juga: 2.709 Honorer di Kudus Akan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

Prioritas ketiga adalah peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik. Diharapkan, semua guru yang ada di Kabupaten Kudus memiliki kualifikasi S1 atau D4.

“Dengan begitu mereka semua mempunyai kompetensi ideal untuk menjadi seorang guru. Sudah mengikuti Program Pendidikan Profesi  Guru (PPG), sehingga layak untuk disebut seorang guru, bisa menjalankan profesinya serta hak-hak yang nanti diperoleh setelahnya,” sebut Heni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER