31 C
Kudus
Sabtu, Februari 8, 2025

2.709 Honorer di Kudus Akan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya menyelesaikan status tenaga honorer kategori R3 yang belum mendapatkan formasi PPPK. Hal itu dilakukan setelah adanya Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Kepmen tertanggal 13 Januari 2025 itu dengan Nomor 15 Tahun 2025, tentang kriteria pelamar tambahan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, mengungkapkan, honorer R3 yang tidak memiliki huruf “L” akan diajukan menjadi PPPK paruh waktu, sesuai ketentuan dalam keputusan menteri.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Kudus Lantik 516 Tenaga Honorer jadi PPPK, Termasuk 340 Guru

“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan. Dari total 2.709 tenaga honorer yang terdata di BKN, penyelesaian akan dilakukan bertahap hingga 2026. Targetnya, pada 2025 sebanyak 1.000 formasi, begitu juga pada 2026, jika keuangan daerah mencukupi,” jelas Putut, saat audiensi dengan puluhan honorer di Pusat Belajar Guru (PBG), Selasa (15/1/2025).

Ia menjelaskan, seleksi dan pengangkatan akan memperhatikan ketersediaan formasi, penilaian kinerja, serta kemampuan anggaran daerah. 

“Mereka yang masuk kategori PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara bertahap untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” lanjutnya.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widodo, menambahkan, tenaga honorer paruh waktu rata-rata menerima honor Rp400 ribu per bulan tergantung keuangan sekolah.

Baca juga: Kabar Baik, Tahun Ini Ribuan Tenaga Honorer di Kudus Diangkat ASN

“Keuangan sekolah sangat bergantung pada Dana BOS, yang alokasinya juga ditentukan oleh jumlah siswa. Selain untuk operasional seperti listrik dan air, honor pegawai menjadi salah satu prioritas,” ujarnya.

Meski gaji PPPK paruh waktu diperkirakan masih setara dengan honor saat ini, pemerintah optimis kebijakan ini dapat menjadi solusi bertahap bagi honorer yang selama ini mengabdi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
152,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER