BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie melantik 516 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (26/11/2024). Rinciannya, 84 tenaga kesehatan, 340 guru, dan 92 tenaga teknis.
Hasan mengatakan, mereka adalah tenaga honorer yang telah lulus dan sudah menyelesaikan masa orientasi PPPK. Jadi hari ini mereka statusnya sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya ucapkan selamat bagi mereka yang hari ini resmi jadi ASN PPPK. Teruslah bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Hasan di Lapangan Tenis Pemkab Kudus.
Baca juga: PGRI Kudus Santuni Pensiunan Guru, Ada yang Dapat Rp2,4 Juta
Hasan berpesan dua hal kepada PPPK yang baru dilantik. Pertama, mereka harus bisa menjaga nama baik, melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dan memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Sebab, sejak dilantik menjadi PPPK mereka adalah etalase berjalan dari wajah birokrasi yang ada di Kabupaten Kudus. Oleh karenanya, pentingnya menjaga nama baik instansi,” bebernya.
Kedua, lanjutnya, setelah diangkat menjadi PPPK mereka mempunyai privilege sebagai ASN. Jadi status tersebut harus dimaksimalkan dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, dan sebagai sebuah subjek agen perubahan dalam birokrasi Pemkab Kudus.
“Sehingga di titik itulah wajah birokrasi kita akan terus bergerak terus dan maju. Dan ujungnya pelayanan terbaik pada masyarakat akan bisa terwujud. Mari terus belajar dan berinovasi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin