31 C
Kudus
Jumat, Juni 20, 2025

Kabar Baik, Tahun Ini Ribuan Tenaga Honorer di Kudus Diangkat ASN

BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Kudus jumlahnya mencapai ribuan. Pada tahun ini, seluruh tenaga honorer tersebut akan diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui skema Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan, saat ini tenaga honorer di Kudus berjumlah 2.723 orang. Jumlah tersebut terdiri 2.640 nonASN dan 83 tenaga honorer kategori 2 (THK ll).

“Di tahun 2024 semuanya akan jadi ASN. Ada yang melalui CPNS serta ada yang diangkat melalui PPPK,” ujar Winarno saat ditemui di Pendapa Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Tingkatkan Layanan, 5 Puskesmas di Kudus Akan Direvitalisasi Gunakan Dana Cukai

Lebih lanjut Winarno menyampaikan, di tahun ini pengusulan tenaga honorer yang  disetujui untuk jadi ASN berjumlah 750 orang, terdiri 50 melalui CPNS dan 700 melalui skema PPPK.

“Sementara sisanya akan tetap jadi ASN dengan skema PPPK paruh waktu, dan tetap mendapatkan NIK (Nomor Induk Pegawai),” bebernya.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Diikutip dari website menpan.go.id, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing, penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan. Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER