BETANEWS.ID, KUDUS – Meski kondisinya sudah overload dan gunungan sampah sudah mencapai 15 meter, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus diperkirakan masih dapat beroperasi tiga hingga empat tahun ke depan.
Namun, menurut Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito, masa usia itu bisa saja lebih pendek jika persoalan sampah di Kabupaten Kudus tak segera ada edukasi pemilahan sampah di hulu atau rumah tangga.
Sebab menurutnya, selama ini masyarakat Kudus belum ada kesadaran untuk memilah sampah. Sebagian besar karena sudah membayar retribusi, sampah dipasrahkan ke pihak dinas.
Baca juga: Pemkab Kudus Akan Gandeng PT Djarum untuk Wujudkan Sampah Selesai di Desa
“Kalau sejak awal sampah sudah dipilah, baik sampah organik maupun anorganik akan lebih efektif. Pengelolaan sampah akan lebih mudah, seperti sampah organik bisa dibuat untuk kompos, anorganiknya bisa dijual. Jadi yang dibuang ke TPA hanya residu,” bebernya.
Dengan begitu, kata Eko, masa usia TPA bisa bertahan agak lama. Pihaknya juga memperkirakan, apabila pemilahan sampah masih jadi kendala, setidaknya umur TPA bisa bertahan sampai satu tahun lagi.
“Kalau alat berat memadai, untuk penataan sampah, misalnya buldoser tersedia dua unit dan eskavator dua unit, maka umur TPA bisa sampai satu tahun. Di samping itu, drainase dan jalan juga harus memenuhi syarat. Karena saat ini kondisinya juga sudah rusak,” jelasnya.
Baca juga: Memprihatinkan! Limbah TPA Tanjungrejo Kudus Cemari Lahan Warga
Pihaknya berharap ada pengadaan alat berat guna penanganan sampah di TPA. Sebab, saat ini alat yang tersedia hanya dua alat saja, yaitu buldoser dan satu eskavator tua yang dipaksakan bekerja. Jumlah itu katanya kurang ideal dengan luasan lahan TPA mencapai 5,6 hektare.
“Harapan kami, jika ada alat yang rusak, penggantiannya tidak perlu menunggu suku cadang dari Semarang. Dengan begitu, operasional TPA tidak terganggu dan masa pakainya lebih panjang,” tambahnya.
Editor: Ahmad Muhlisin