BETANEWS.ID, KUDUS – Persoalan sampah masih jadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus beberapa tahun terakhir. Tahun ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) akan menggandeng PT Djarum untuk pengelolaan sampah.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan, sebenarnya kolaborasi lewat Bakti Lingkungan Djarum Foundation ini sudah berjalan, tetapi akan lebih dimantapkan lagi pada tahun ini.
“Artinya sampah harus selesai di desa itu harus betul-betul diwujudkan. Kita akan konsen terhadap itu, dan sampah cukup selesai di tingkat desa,” ujar Halil kepada Betanews.id di Jembatan Kembar Gondoharum, belum lama ini.
Baca juga: Memprihatinkan! Limbah TPA Tanjungrejo Kudus Cemari Lahan Warga
Halil mengungkapkan, sampah selesai di desa bisa terwujud ketika ada pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Jadi warga nanti harus punya kesadaran untuk memilah sampahnya, antara yang organik dan nonorganik.
“Nah di sinilah kolaborasinya, sampah organiknya nanti diambil oleh PT Djarum untuk diolah menjadi pupuk,” bebernya.
Dia menjelaskan, bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya jadi tanggung jawab Dinas PKPLH saja. Harus ada peran dan kesadaran masyarakat, serta tentunya pemerintah desa.
“Masyarakat kami minta turut serta dalam pemilahan sampah. Sampah yang organik nanti diambil oleh PT Djarum, sementara yang nonorganik bisa dibakar. Tentunya melalui pembakaran yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga: TPA Tanjungrejo Kudus Overload, Tiap Hari Terima 175 Ton Sampah
Sebagai informasi, persoalan sampah di Kabupaten Kudus tak terlepas dari sudah overloadnya TPA Tanjungrejo. Bahkan, saking tingginya, TPA milik Pemkab Kudus itu pernah disebut oleh salah satu anggota DPRD sebagai gunung sampah.
Meski sudah penuh sesak, TPA tersebut masih terus menerima kiriman sampah dari berbagai wilayah di Kudus. Setiap hari, kurang lebih sebanyak 175 ton sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo, baik yang organik maupun nonorganik.
Editor: Ahmad Muhlisin