BETANEWS.ID. KUDUS – Minimnya anggaran dan kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama overload-nya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito, menjelaskan, Dengan luas area 5,6 hektare, termasuk 1.200 meter persegi untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), TPA tersebut menerima hingga 175 ton sampah per hari dari total penduduk Kabupaten Kudus sebanyak 874.632 jiwa.
Menurut Eko, kondisi TPA saat ini sudah super overload. Penataan sampah pun tidak bisa optimal akibat keterbatasan alat berat dan tenaga kerja.
Baca juga: Alat Pengelolaan Sampah di TPA Tanjungrejo Banyak yang Tak Berfungsi
“Saat ini kami hanya memiliki 14-15 tenaga kerja. Padahal, idealnya membutuhkan minimal 50 orang agar pengolahan sampah berjalan optimal,” ungkapnya.
Selain itu, TPA juga memerlukan tambahan alat berat dan perluasan area hingga dua kali lipat untuk menampung sampah yang terus bertambah setiap harinya.
“Dengan kondisi yang sudah overload, timbunan sampah dan pengiriman sampah terus berdatangan. Sehingga, penataan kami buat sanitarian atau terasering yang dipadatkan dengan tanah urug,” jelasnya.
Misalnya di 2024, kata Eko, penganggaran untuk biaya operasional kurang lebih Rp520 juta. Rinciannya, Rp344.222.000 untuk biaya BBM dua bentor dan alat berat eksavator, kemudian untuk pemeliharaan tiga alat berat Rp114 juta dan Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp700 ribu. Sedangkan untuk kontrol landfill atau tanah urug penutup sampah Rp56,9 juta.
Baca juga: TPA Tanjungrejo Kudus Overload, Tiap Hari Terima 175 Ton Sampah
“Tentu anggaran tersebut kurang dari kebutuhan pengelolaan sampah yang ada di TPA. Dana operasional untuk penataan yang dibutuhkan seharusnya Rp3 miliar, sedangkan untuk infrastruktur lebih banyak lagi,” tuturnya.
Terlebih, budaya masyarakat Kabupaten Kudus terkait kesadaran untuk mengelola sampah juga masih kurang. Menurutnya, sampah rumah tangga seharusnya dipilah mulai dari hulu. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya tertinggal residu maupun yang sudah tidak ada nilainya.
“Penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemkab Kudus. Dibutuhkan kolaborasi dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah, terutama saat ada kegiatan atau acara besar yang bisa menghasilkan 5-10 ton sampah per event,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin