BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Jepara menggeruduk Kantor Bupati Jepara, Kamis, (23/1/2025). Mereka menuntut pembatalan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Ini merupakan demo tandingan para buruh yang menolak peninjauan ulang UMSK.
Massa yang berjumlah sekitar 100 orang mulai mendatangi depan kantor bupati sekitar Pukul 9:30 WIB. Mereka melakukan orasi agar UMSK yang telah diputuskan oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana bisa dibatalkan.
“Kenaikan kok sampai 10 persen ditambah 6,5 persen. Naik mbok wajar agar kita sama-sama bisa bekerja tenang di Jepara,” ungkap Warsono (60), demonstran asal Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan.
Baca juga: Buruh Tolak Peninjauan Ulang UMSK Jepara
Warsono yang bekerja sebagai penjual makanan di sekitar pabrik PT Hwa Seung Indonesia (HWI) di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan mengaku khawatir jika penetapan UMSK yang sangat tinggi mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Sehingga, dampaknya akan meluas sampai pada usaha-usaha lainnya.
”Kalau jumlah karyawannya kurang, kita-kita ini juga terkena dampaknya,” tambahnya.
Warsono bersama rekan-rekannya sengaja datang berkumpul dari Mayong menuju Kantor Bupati untuk menyuarakan keresahan. Ia berharap, Pj Bupati Jepara mendengarkan aspirasinya sebagai warga kecil.
”Kami juga punya anak yang kerja di pabrik, malah khawatir juga kalau terkena dampak PHK. Dapat kenaikan upah sebentar, tapi kalau terus di PHK kan malah repot,” keluhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko, mengatakan sesuai hasil rapat, Dewan Pengupahan sepakat untuk mengajukan peninjauan ulang UMSK Jepara 2025.
Baca juga: Pemkab Jepara Usulkan UMSK Turun dari Tertinggi Rp2,9 Jadi Rp2,6 Juta
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan yaitu setelah pihaknya bertemu dengan 32 perusahaan yang didalamnya mempekerjakan sekitar 87 karyawan, 32 perusahaan tersebut mengaku akan memutuskan hubungan kerja kepada sekitar 25 ribu karyawan. Sedangkan sebelumnya dari hasil kajian yang dilakukan, hanya sekitar 7 ribu karyawan yang akan mengalami PHK.
“Sehingga mau tidak mau kita harus mengambil langkah cepat demi keseimbangan ekonomi di Jepara,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin