BETANEWS.ID, KUDUS – PT Djarum membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 51.317 karyawan dengan total Rp129,9 miliar. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Brak Djarum Bitingan Lama, Jalan dr Loekmonohadi, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kudus, Selasa (2/4/2024).
Public Affairs Manajer PT Djarum, Rahma Mochtar Kusumasastra, mengatakan, pembagian THR dilaksanakan serentak di semua pabrik produksi PT Djarum. Tak hanya di Kudus, tapi juga di Demak, Pati, Rembang, Jepara, Temanggung, Sragen, Sukoharjo, dan Lombok.
“Karyawan harian dan borongan PT Djarum tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, dari 52.025 orang jadi 51.317 orang. Namun, jumlah uang THR yang diberikan mengalami peningkatan dari Rp116,4 miliar menjadi Rp129,9 miliar,” ujar Rahma.
Baca juga: Yang THRnya Sudah Turun, Ramayana Kudus Beri Diskon hingga 80 Persen Nih
Menurut Rahma, setiap karyawan harian dan borong PT Djarum menerima THR sama dengan besaran sesuai upah minimum kabupaten (UMK) masing-masing. Khusus di Kudus, mereka menerima Rp2.695.000.
“Sama dengan tahun sebelumnya, THR karyawan PT Djarum di tahun ini tak sepenuhnya diberikan secara tunai. Dari nominal Rp2.695.000, hanya Rp1 juta yang diberikan secara tunai dan sisanya ditransfer ke rekening masing-masing,” bebernya.
Rahma menyebut, mayoritas karyawan ada di Kudus dengan jumlah 43.061 orang. Jumlah tersebut berkurang sekira 4,18 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 44.861 karyawan.
“Sementara untuk THR karyawan Harian dan borong PT Djarum di Kudus, kurang lebih sebesar Rp113,2 miliar. Nominal tersebut naik dibanding tahun sebelumya yakni kurang lebih Rp102 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Gelontorkan Rp44,7 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
Rahma berharap, THR yang diberikan oleh PT Djarum bisa dimafaatkan para karyawan untuk berbelanja kebutuhan jelang Lebaran. Apalagi, harga beberapa harga komoditas biasanya mulai naik
“Semoga uang THR bisa digunakan secara bijak oleh para karyawan PT Djarum. Digunakan untuk membeli barang yang memang sesuai kebutuhan,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

