BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melanjutkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Setelah lahan dipagar dan pengurukan pada tahun lalu, SIHT akan dilanjutkan dengan pembangunan gedung produksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, saat ini proses pembangunan SIHT masih tahap perencanaan dan review (tinjauan) Detail Engineering Design (DED).
“Hal itu disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lain-lain, sehingga perlu kami lakukan review DEDnya,” ujar Rini, belum lama ini.
Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp11,3 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan SIHT
Sementara untuk mulai pengerjaan fiisknya, tutur Rini, akan secepatnya dilakukan setelah perencanaan dan review DED selesai. Tentunya, setelah dilakukan lelang terlebih dahulu.
“Nanti kalau perencanaannya sudah, tahap berikutnya akan dilakukan lelang dan setelah itu pekerjaan fisiknya,” bebernya.
Rini mengungkapkan, tahun ini pembangunan SIHT meliputi empat gudang untuk produksi, hanggar Bea Cukai, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), satu ruangan genset, pembangunan pagar bagian Barat, dan pengerasan jalan.
“Untuk alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp11,2 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Tahun Ini Bangun 4 Gudang di SIHT, Sudah Ada 16 Perusahaan Rokok yang Antre
Saat ini, lanjut Rini, sudah ada beberapa pengusaha yang antre memanfaatkan SIHT. Nantinya gedung tersebut disewakan kepada perusahaan industri rokok kecil dengan harga Rp11 juta per tahun.
“Ukuran gudang produksi 200 meter. Perkiraan kami satu gedung produksi bisa menyerap antara 40-50 tenaga kerja. Jadi, jika empat gedung di SIHT nanti diperkirakan mampu menyerap sekira 200 tenaga kerja,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

