BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) dipastikan akan dilanjutkan pada 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Di antaranya yang akan dibangun adalah gudang produksi rokok Industri Kecil Menengan (IKM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, pembangunan gudang untuk produksi rokok memang bertahap. Untuk tahun ini ada empat gudang yang akan dibangun dengan masing-masih seluas 200 meter persegi.
“Untuk tahun ini hanya empat gudang saja yang akan dibangun. Hal itu guna memenuhi persyaratan pendirian dan pembangunan SIHT,” ujar Rini saat ditemui di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Cukai Naik 10 Persen, Industri Kecil di Kudus Minta Rokok Ilegal Diberantas
Selain empat gudang, lanjut Rini, juga akan ada pembangunan pengerasan jalan, pembangunan sumur serapan, Hanggar Bea Cukai, dan lainnya.
“Total ada 10 kegiatan pekerjaan di tahun 2024. Sementara alokasi anggarannya kurang lebih Rp11,3 miliar,” bebernya.
Rini mengungkapkan, saat ini sudah ada 16 perusahaan rokok yang antre untuk menempati gudang produksi di SIHT. Nantinya, perusahaan tersebut lah yang akan diprioritaskan.
Baca juga: Wow! Pemasukan Bea Cukai Kudus di 2023 Capai Rp40,2 Triliun
“Tapi, tentunya akan kita analisa dan kita kaji apakah sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Sementara untuk harga sewa gudang sama dengan di KIHT, yakni Rp11 juta per tahun,” ungkapnya.
Sebagai informasi, SIHT Kabupaten Kudus terletak di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. Total luas lahan SIHT sekitar 3,6 hektare. Pada 2023, pembangunan SIHT meliputi pagar keliling, pengurukan lahan, talut dan drainase. Total anggaran untuk pembangunan tersebut kurang lebih Rp21 miliar.
Editor: Ahmad Muhlisin

