Sebut Karena Desakan Warga, Kades Langse Polisikan Perangkatnya soal Dugaan Korupsi

BETANEWS.ID, PATI – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan H, salah satu perangkat Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Pati, saat ini terus bergulir. Teranyar, Kepala Desa (Kades) Langse Amrudin melaporkan yang bersangkutan ke polisi. 

Amrudin mengaku, melakukan tindakan tersebut karena adanya desakan dari wargannya yang berdemo di balai desa pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Atap Rumah Milik Seniman Pati Ambrol, Sejumlah Karya Seni Rusak

-Advertisement-

”Setelah berdiskusi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Polsek Margorejo, dan camat, akhirnya kami membulatkan tekat untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Amrudin.

Didampingi sekretaris desa (Sekdes) dan sejumlah warga, ia langsung mendatangi Polresta Pati. Laporan tersebut pun diterima pihak kepolisian. Rencananya, pihaknya juga akan memberikan surat tembusan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. 

Ia menyebutkan, laporan ke pihak kepolisian sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya, H sudah dilaporkan oleh BPD, lantaran diduga melakukan penggelapan Dana Desa (DD) , Alokasi Dana Desa (ADD), hingga dana hibah donatur untuk pembangunan TPQ. 

Total dana yang diduga dibawa H senilai Rp 355 juta. Namun, laporan itu belum menemukan titik terang sehingga dilakukan mediasi.

Amrudin juga menyebut, bahwa sebenarnya H berjanji akan mengembalikan uang pada 5 Februari. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, ternyata tidak mengembalikan.

“Tidak sama sekali, akhirnya warga marah. Warga menuntut saya untuk bertindak tegas. Ini biar permasalahan ini clear,” ungkap Amrudin. 

Baca Juga: Sambut Imlek, Klenteng Hok Tik Bio Adakan Donor Darah hingga Makan Gratis

Ia mengatakan, pada 5 Februari, pihaknya sudah berkomunikasi dengan H. Namun perangkatnya itu kembali meminta waktu satu bulan agar bisa mengembalikan dana yang diambil. 

”Saat itu bersangkutan membuat pernyataan dasarnya mediasi, yang mediasi camat. Di situ ada juga BPD, saya, sekdes, dan perangkat dua orang. Jadi bukan sepihak yang bisa menentukan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER