BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berkomitmen menggelar pelatihan kerja. Melalui program ini, harapannya mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga siap kerja muapun membuka usaha.
Anggaran pelaksanaan pelatihan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) ini kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar. Penggunaan Dana Cukai sudah diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, program latihan kerja 2024 sudah mulai dilaksanakan pada Februari dengan 26 jenis dan 76 paket pelatihan kerja.
Baca juga: 7 Pasar Tradisional di Kudus Akan Diperbaiki dengan Dana Cukai, Anggarannya Rp5,5 Miliar
“Sementara untuk pesertanya kurang lebih berjumlah 1.200 orang,” ujar Rini saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Saat ini, lanjutnya, pelatihan kerja yang sudah berjalan yakni pembuatan roti dan make-up artist (MUA). Dua pelatihan tersebut dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus.
“Masing-masing pelatihan akan dilaksanakan selama 17 hari mulai pukul 7:00 WIB sampai 14:00 WIB,” bebernya.
Baca juga: Tahun Ini BLK Kudus Siapkan 26 Jenis Latihan Kerja, Pendaftaran Sudah Dibuka
Para peserta pelatihan akan diajari teknik pembuatan kue dan MUA. Dengan harapan, setelah selesai mengikuti pelatihan mereka bisa membuka usaha di bidang tersebut.
“Apalagi ini mendekati Ramadan, jadi momennya pas. Peserta yang ikut pelatihan pembuatan kue nantinya bisa buka usaha kue kering. Untuk peserta MUA, setelah ikut pelatihan ini juga bisa terjun ke dunia usaha. Apalagi MUA ini lagi banyak digemari,” ungkapnya.