31 C
Kudus
Jumat, Desember 1, 2023

Normalisasi Sungai SWD II di Kedungmalang Jepara Kembali Mundur

BETANEWS.ID, JEPARA – Kegiatan Normalisasi Sungai SWD II yang direncanakan mulai berjalan pada hari ini, Selasa (21/11/2023) kembali mundur. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Tim Penertiban Bangunan Liar yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi Sungai SWD II di Kedungmalang yang terkendala bangunan liar milik warga baru akan dirapatkan kembali pada senin depan, (27/11/2023).

Baca Juga: Jika Usulan UMK Disepakati Serikat Buruh Jepara Akan Geruduk Kantor Bupati

“Iya mundur, karena (yang rencananya hari ini) harus ke Jakarta ada acara evaluasi Pj Bupati,” katanya pada Betanews.id, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/11/2023).

Ia kemudian melanjutkan bahwa nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kegiatan normalisasi akan diundang pada senin depan untuk menyampaikan kondisi terbaru terkait penertiban bangunan liar.

“Hari senin nanti masing-masing OPD laporan, pak camat nanti laporan yang sudah dibongkar secara mandiri berapa, jadi nanti baru bisa ketahuan seperti apa kondisi di lapangan,” tambahnya.

Sedangkan terkait relokasi rumah warga yang menempati bangunan sempadan sungai ia mengatakan bahwa dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah menyiapkan dua pilihan tempat relokasi bagi warga.

Yaitu Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di Pulodarat, Kecamatan Pecangaan dan Jobokuto, Kecamatan Jepara. Ia menambahkan bahwa relokasi tersebut nantinya bukan dilakukan oleh Pemkab, tetapi inisiatif mandiri dari warga yang terdampak.

“Kita tidak merelokasi, kita hanya memberikan pilihan, kalau mereka ingin menempati Rusunawa bisa lapor ke petinggi atau langsung ke Disperkim. Jadi kita tidak membongkar (rumah) mereka terus kita boyong tidak, kita memberikan pilihan mau pilih yang mana. Kalau tidak memilih ya tidak apa-apa,” tambahnya.

Baca Juga: UMK Jepara 2024 Diusulkan Jadi Rp2,3 Juta

Namun nantinya lokasi di sempadan sungai yang saat ini banyak ditempati bangunan liar serta rumah milik warga akan dijadikan tempat untuk menampung tanah hasil dari galian sungai.

“Masalahnya kan area yang mereka tempati itu akan digunakan untuk menempatkan tanah bekas galian sungai,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER