BETANEWS.ID, PATI – Polisi kini telah mengungkap pelaku dalam tragedi tongtek yang berujung maut di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Pati. Polresta Pati, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja FD (18), hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, bahwa keempat tersangka itu semuanya masih berstatus pelajar.
“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, identitas para pelaku yang masih di bawah umur tidak bisa dipublikasikan,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Senin (16/3/2026).
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah serta sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku.
Menariknya, polisi juga menemukan selembar daun mangga kering yang diduga dipakai pelaku untuk membersihkan darah yang menempel pada pisau setelah kejadian.
“Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Baca juga: Botok dan Teguh Divonis Bersalah, Dihukum Pengawasan dan Bebas dari Penjara
Dika mengungkapkan, bahwa hasil otopsi yang dilakukan tim dokter dari RS Bhayangkara Semarang menemukan beberapa luka pada tubuh korban, termasuk luka iris di bagian bahu dan tangan serta sejumlah luka memar akibat benda tumpul.
Namun, luka paling fatal adalah luka tusuk pada bagian dada yang menembus organ hati. Luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat hingga mengakibatkan korban meninggal.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa peristiwa tragedi maut tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Desa Talun. Saat itu, dua kelompok pemuda yang tengah melakukan kegiatan tongtek menggunakan mobil pikap dengan sound system beradu keras di persimpangan jalan.
Situasi yang awalnya hanya pertemuan antar-kelompok itu tiba-tiba memanas dan memicu perselisihan. Korban yang diketahui bernama FD (18) disebut sempat maju seorang diri mendekati kelompok lawan. Namun, langkah tersebut justru berujung fatal.
Dalam kondisi situasi yang memanas, beberapa orang dari kelompok lawan langsung mengeroyok korban hingga korban tidak berdaya. Tak hanya itu, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menganiaya korban dengan sajam tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka serius. Korban sempat berjalan menjauh dari lokasi sambil memegang dadanya yang terluka. “Korban maju ke depan sendiri, sehingga kelompok dari pelaku ini menghampiri secara bersama-sama dengan beberapa peran yang berbeda, ada yang mukul, dorong dan menusuk,” kata Dika.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.40 WIB akibat pendarahan hebat.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman kamera pengawas CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi dapat melihat kronologi kejadian serta mengidentifikasi peran sejumlah pelaku dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap empat orang tersangka yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Editor: Suwoko

