Nilai Transaksi Festival Ekraf Haul Habib Ja’far Al Kaff Ditarget Capai Rp4 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Haul ke-3 Habib Ja’far Al Kaff diperingati dengen penyelenggaraan Festival Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Menurut Ketua Panitia Festival Ekraf, Andre Herdian, nilai transaksi festival yang dihelat pada 24-28 November 2023 tersebut ditarget bisa mencapai Rp4 miliar.

“Selama empat hari tersebut, nilai transaksi di Festival Ekraf kami targetkan mencapai Rp4 miliar. Berarti satu hari nilai transaksinya Rp1 miliar,” ujar Andre usai acara pembukaan Festival Ekraf, Jumat (24/11/2023).

Andre mengatakan, Festival Ekraf diikuti oleh 138 ekonomi kreatif yang terbagi empat kluster. Ada ekonomi kreatif di bidang makanan dan minuman, fashion, wedding organizer (WO) dan make-up artist (MUA).

-Advertisement-

Baca juga: 138 Stand Meriahkan Festival Ekraf Haul Habib Ja’far Al Kaff di Alun-Alun Kudus

“Sisanya ada otomotif yang diisi Honda, Daihatsu, dan lainnya. Serta ada juga untuk motor listrik,” bebernya.

Agar mampu menarik pengunjung, lanjut Andre, festival Ekraf juga akan diisi berbagai hiburan dan pertunjukan, antara lain Kudus Fashion Week, pertunjukan musik, dan pertunjukan budaya.

“Semoga berbagai pertunjukan itu akan mampu menarik pengunjung dan memberikan dampak positif bagi Festival Ekraf ini,” ungkapnya.

Menurutnya, Festival Ekraf pada Haul Habib Ja’far Al Kaff ini akan mampu menggeliatkan ekonomi kreatif di Kudus. Tak hanya itu, festival ini juga sebagai upaya agar usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Kretek bisa naik kelas.

Baca juga: Mabar Gaming Space, Rental PS 5 hingga Racing Simulator di Kudus yang Punya Fasilitas Mewah

“Di Kudus ini banyak sekali pelaku ekonomi kreatif. Oleh karena itu melalui Festival Ekraf ini kami ingin ekonomi kreatif di Kota Kretek bisa naik kelas,” bebernya.

Andre pun berharap, Festival Ekraf Haul Habib Ja’far Al Kaff ke depan bisa jadi agenda ruitin tahunan yang diselenggarakan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Mungkin Bupati Kudus bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut, sebagai legalitas.

“Sebab, festival seperti ini akan mampu menggeliatkan perekonomian di Kudus. Dan tujuan untuk menaikan kelas ekonomi kreatif juga bakal bisa terwujud,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER