BETANEWS.ID, KUDUS – Korban agen penyalur tenaga kerja ke Korea Selatan oleh pria berinisial HS mencapai ratusan orang. Nahasnya, karena tergiur bisa kerja di Negeri Ginseng, mereka ada yang sampai jual truk, tanah hingga utang ke bank.
Salah satu korban, Tutur Wijayanto (37), mengaku tertarik kerja ke Korea Selatan karena tidak perlu sekolah bahasa. Apalagi, usaha transportasi yang dirintisnya juga gagal.
“Karena usaha gagal dan ada tawaran kerja ke Korea Selatan dengan sistem yang mudah, sehingga aku tertarik untuk ikut. Kemudian saya pun jual truk untuk pemenuhan biaya administrasi,” ujar Tutur saat menggeruduk rumah pelaku di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Ratusan Orang Tertipu Agen Penyalur Kerja ke Korea Selatan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
Selain sistem yang mudah, lanjut Tutur, besaran gaji yang dijanjikan jika kerja di Korea Selatan juga menjadi daya tarik yang menggiurkan. Pasalnya, mereka dijanjikan kerja di Perusahaan Hyundai dan Samsung.
“Gaji yang dijanjikan itu Rp25 juta sebulan. Karena usaha di kampung gagal dan ada tawaran kerja ke Korea Selatan dengan sistem yang mudah aku pun tergiur. Ibaratnya mau cari pulihan setelah usaha gagal, malah kena tipu,” bebernya.
Korban lain, Budi Triman juga sudah menyetor uang puluhan juta kepada HS. Menurutnya, semua korban juga sudah menyetor uang dengan besaran bervariasi. Bahkan ada yang sudah membayar hingga Rp50 juta.
“Untuk bisa memenuhi uang yang diminta HS, korban ada yang sampai jual tanah, sawah hingga pinjam uang di bank. Kok tega-teganya malah ditipu,” ujar Budi.
Menurutnya, korban HS mencapai 200 orang dari berbagai daerah. Jika dirata-rata korban membayar Rp20 juta saja, maka kerugian mencapai Rp 4 miliar. Biaya itu selain untuk administrasi juga ada untuk pelatihan las.
Baca juga: Gawat! 2 Desa di Kudus Berstatus Bahaya Narkoba, 23 Lainnya Waspada
“Sebab alibinya nanti di sana kerjanya mengelas di pabrik Hyundai dan Samsung. Kerja ke Korea Selatan melalui program P to P, jadi yang diutamakan adalah keterampilan bukan bahasa. Namun, ternyata ini adalah penipuan,” bebernya.
Atas penipuan tersebut, para korban mengaku sudah melapor ke pihak berwajib. Hal itu dilakukan agar pelaku mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dan berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hal itu kami lakukan agar tak ada lagi korban yang tertipu. Kami berharap polisi segera bertindak, agar pelaku tidak mencari korban lagi dan uang kami bisa kembali,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

