BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menggeruduk rumah HS yang diduga melakukan penipuan di Gang Rambutan, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus, Kamis (23/11/2023). Namun, aksi para korban yang dijanjikan akan bekerja di Korea Selatan itu nihil karena rumah pelaku tampak kosong dan terkunci.
Salah satu korban, Budi Triman (37), mengaku tertipu karena dijanjikan bekerja ke Korea Selatan dengan program Private to Private (P to P), tapi sudah hampir setahun tak kunjung berangkat.
“Kami masuk itu awal tahun. Dijanjikan tiga bulan berangkat maksimal enam bulan. Tapi nyatanya sudah hampir setahun tak kunjung berangkat. Sekarang malah orangnya kabur,” ungkap Budi.
Baca juga: Kenaikan Upah 2024 Tak Signifikan, Serikat Buruh Kudus Keluhkan Data BPS
Menurut Budi, korban penipuan HS yang dijanjikan kerja ke Negeri Ginseng sudah sangat banyak dan lintas daerah, yakni mencapai 200 orang. Mereka berasal dari Kudus, Demak, Purwodadi, Pati, Jawa Timur, dan daerah lainnya.
“Semua korban sudah menyetor duit dengan besaran bervariasi, antara Rp15 juta sampai Rp50 juta per orang. Jika dirata-rata per orang menyetor Rp20 juta, maka total kerugiannya mencapai Rp4 miliar,” bebernya.
Disinggung kenapa tertarik ikut program P to P ketimbang government to government (G to G), Budi mengaku bahwa mereka dijanjikan bisa bekerja ke Korea Selatan dengan ikut Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (Kapten Indonesia).
Baca juga: 65 Ribu Warga Kudus Hidup dalam Kemiskinan, Hanya Turun 900 Orang dari Tahun Lalu
Melalui program P to P, ia dan korban lainnya dijanjikan bisa bekerja ke Korea Selatan tanpa harus belajar bahasa negera tersebut terlebih dahulu melalui lembaga tertentu. Namun, mereka cukup punya keterampilan mengelas.
“Kami juga diminta belajar mengelas selama tiga bulan untuk mendapatkan sertifikasi las sesuai yang ditentukan. Dan itu harus bayar lagi. Kami kecewa merasa ditipu,” tandas warga Tambakromo, Pati tersebut.