BETANEWS.ID, PATI – Operasi Zebra Candi Tahun 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di wilayah hukum Polresta Pati. Operasi lalu lintas selama 14 hari itu akan berlangsung mulai 4 hingga 17 September 2023. Operasi Zebra tersebut, akan mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sektor kegiatan operasi.
Meski mengedepankan giat edukatif dan persuasif secara humanis, Operasi Zebra Candi 2023 juga didukung penegakan hukum lantas, baik secara elektronik statis, mobile, dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, menyampaikan, Operasi Zebra Candi 2023 bertujuan untuk mengatasi permasalahan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Tanpa Lintasan Zig-Zag dan Angka 8, Ujian Praktik SIM C di Polres Kudus Kini Dijamin Berhasil
“Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan bekolaborasi kepada seluruh stakeholder, kemudian membina dan memelihara kamseltibcar lantas,” ujar Wakapolresta Pati dalam rilisnya, Senin (4/9/2023).
Dengan begitu, katanya, bisa tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Dalam amanat Kapolda Jateng yang disampaikan Wakapolresta Pati, supaya personel kepolisian memberikan arahan mengoptimalkan kegiatan edukasi dan binluh dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan jadi teladan dalam berlalu lintas.
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Maling Kotak Amal yang Beraksi Pakai Mobil
Disebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi ini, penegakan hukum (gakkum) bagi pelanggar lalu lintas akan dilakukan tilang secara elektronik.
“Laksanakan gakkum berupa tilang menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Yaitu, secara statis, mobile hand held, dan drone. Tidak ada lagi gakkum secara stasioner (razia) guna wujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

