BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berwacana agar alokasi anggaran untuk olahraga tidak melalui Komite Olahraga Negara Indonesia (KONI) dan bisa langsung ditransfer ke pengurus cabang (Pengcab). Hal itu agar Pemkab atau bupati bisa mengontrol dan mengintervensi anggaran tersebut.
Bupati Kudus, Hartopo mengatakan, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk olahraga inginnya tak melalui KONI, tapi langsung ke Pengcab. Tapi, hal itu memang perlu dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat (PP) dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Produk Unggulan dari 4 Desa Ikut Meriahkan Pameran UMKM di Alun-Alun Kudus
“Barangkali hal itu bisa diimplementasikan, saya kira akan lebih baik,” ujar Hartopo kepada Betanews.id saat ditemui di Penoopo Kudus, Jum’at (15/9/2022).
Tujuan dana hibah untuk olahraga langsung ditransfer ke Pengcab, kata dia, agar Pemkab termasuk bupati bisa memonitor. Sebab ketika dana hibah untuk olahraga itu ditransfer dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ke KONI seperti selama ini terjadi, pihaknya tak bisa memonitor atau mengintervensi.
“Kalau dari Disdikpora langsung ke Pengcab, bupati bisa ikut memonitor dan mengintervensi. Pengcab mana saja yang sudah ditransfer dana, jumlahnya sesuai atau tidak itu, bupati bisa ikut intervensi. Sementara melalui KONI itu tidak bisa,” bebernya.
Baca Juga: Tak Juga Dilantik, Garank 1 Segera Siapkan Langkah Hukum
Misal anggaran kemarin, ungkap Hartopo, setelah ditransfer ke KONI sebenarnya sudah diwanti-wanti jangan diambil tunai. Namun, yang terjadi tetap diambil tunai, padahal aturannya itu ditransfer.
“Artinya bupati tidak bisa intervensi kalau melalui KONI. Kemarin sudah diwanti-wanti jangan diambil tunai tapi ternyata tetap diambil tunai,” tandasnya.
Editor: Haikal Rosyada

