BETANEWS.ID, KUDUS – Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengungkapkan, ada kendaraan plat merah di Kabupaten Kudus yang menunggak pembayaran pajak kendaraan. Bahkan, menurutnya kendaraan milik Pemkab Kudus yang tak dibayar pajaknya itu jumlahnya tak sedikit.
“Kendaraan plat merah di Kudus ada yang menunggak pajak. Jumlahnya lumayan banyak,” ujar Sukatmo kepada Betanews.id saat ditemui di Kantor Samsat Kudus, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Jelang Lebaran Samsat Kudus ‘Diserbu’ Wajib Pajak, Sehari 1.200 Orang
Sukatmo mengungkapkan, kendaraan plat merah milik Pemkab Kudus itu banyak yang dihibahkan, misalkan dihibahkan ke desa, puskesmas dan lainnya. Kendaraan plat merah yang dihibahkan itulah yang kebanyakan menunggak pajak.
“Rata-rata yang dihibahkan pemerintah daerah ke desa itu yang paling banyak nunggak pajak. Kemudian kendaraan pengangkut sampah itu juga banyak yang nunggak. Untuk jumlah pastinya kami belum menghitung,” bebernya.
Sukatmo mengatakan, pajak kendaraan plat merah yang dihibahkan itu menjadi tanggung jawab penerima hibah. Sejauh ini pihaknya sudah berupaya agar kendaraan plat merah yang menunggak pajak agar segera dibayar.
“Jadi yang saya kejar penerima hibahnya. Berbeda dengan kendaraan biasa, yang penagihanya kami lakukan dengan mendatangi wajib pajak. Khusus untuk tunggakan pajak kendaraan plat merah, kami juga menjalankan program Gadis Pantura (gerakan disiplin Pajak untuk rakyat),” jelasnya.
Baca juga: Wow, Baru 3 Bulan, Warga Kudus Bayar Pajak Kendaraan Rp 42,9 M
Meski ada tunggakan pajak kendaraan plat merah, dia mangatakan, kesadaran warga Kudus dalam membayar pajak di awal tahun 2023 cukup bagus. Dalam triwulan pertama, Samsat Kudus mampu membukukan capaian sebesar Rp 42,9 miliar.
“Capaian pembayaran pajak sebesar Rp 42,9 miliar pada triwulan pertama di tahun 2023 tersebut setara dengan 22,11 persen. Serta meningkat sekira tujuh persen dalam rentang waktu yang sama pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Editor: Suwoko