31 C
Kudus
Selasa, April 22, 2025

Wow, Baru 3 Bulan, Warga Kudus Bayar Pajak Kendaraan Rp 42,9 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Pada triwulan pertama di tahun 2023 ini, pajak kendaraan yang telah dibayar warga Kudus telah mencapai Rp 42,9 miliar. Pajak itu dibayarkan pemilik kendaraan di Kudus ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kudus.

Hal itu diungkap oleh Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo. Dia mengatakan, capaian itu merupakan rentang pembayaran pajak bermotor dari Januari hingga 31 Maret 2023.

“Jumlah tersebut hasil pembayaran pajak kendaraan roda dua sebanyak 76.962 unit. Serta 12.765 unit kendaraan roda empat,” ujar Sukatmo di kantor Samsat Kudus, Kamis (6/4/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Bapenda Jateng Luncurkan Layanan Samsat Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Cukup di BUMDes

Sukatmo menuturkan, capaian pembayaran pajak sebesar Rp 42,9 miliar pada triwulan pertama di tahun 2023 tersebut setara dengan 22,11 persen dari target tahun ini. Jumlah ini meningkat 7 persen dalam rentang waktu yang sama di tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data ini, menurut saya kesadaran masyarakat Kudus dalam membayar pajak kendaraan bermotor sudah cukup bagus. Harapan kami bisa makin ditingkatkan,” harapnya.

Dia mengungkapkan, setiap tahun target capaian pembayaran pajak bermotor di Samsat Kudus selalu meningkat. Untuk tahun 2023 target capaian pajak bermotor kurang lebih sebesar Rp 186 miliar.

“Target tersebut naik sekitar Rp 15 miliar dari tahun sebelumnya. Target pajak kendaraan di Samsat Kudus tahun lalu kurang lebih sebesar Rp 171 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Dorong Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah

Sukatmo mengaku optimistis target tersebut bisa tercapai di akhir tahun. Ada beberapa upaya agar target itu bisa tercapai. Di antaranya, bekerjasama dengan organisasi Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) untuk memberikan surat tagihan pajak motor ketika ada wajib pajak menunggak.

“Selain itu kami juga bekerja sama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di seluruh Kudus. Serta memaksimalkan titik layanan. Misal yang ada di brak-brak pabrik rokok maupun Samsat keliling yang ada di kecamatan,” jelasnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER