BETANEWS.ID, SOLO – Mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan aksi solidaritas moral di halaman Gedung Rektorat kampus setempat, Kamis (2/2/2023) siang. Aksi tersebut merupakan buntut dari somasi yang dilayangkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) kepada Dekan FKOR UNS, Sapta Kunta Purnama.
Aksi yang dimulai dari pukul 10.00 WIB, massa meminta agar Wakil Ketua MWA mencabut somasinya dan meminta maaf secara terbuka termasuk di media massa. Mereka juga menyegel ruangan Wakil Ketua MWA di Rektorat.
Setelah massa menunggu beberapa lama, rupanya ruang Kantor MWA kosong dan tidak ada siapapun anggota MWA yang berada di ruangan tersebut.
Baca juga: Tak Terima Dekan FKOR UNS Disomasi MWA, Ratusan Mahasiswa dan Dosen Gelar Aksi Solidaritas
Mengetahui mahasiswanya melakukan aksi, Rektor UNS Jamal Wiwoho langsung keluar dan menghampiri massa. Dirinya mengungkapkan, bahwa ruang MWA sedang kosong dan dirinya akan menyampaikan tuntutan tersebut pada pihak MWA.
“Saya rasa, saya sudah menerima kalian dan pesan (tuntutan aksi) sudah saya terima di sini. Oleh karena itu, kami akan mohon waktu secara formal kepada MWA agar bisa memfasilitasi ini. Karena ini kosong ruangannya. Oleh karena itu saya mohon saudara-saudara segera untuk kembali saja ke FKOR, saya sampaikan ini (tuntutan),” kata Jamal.
Pihak UNS juga mempersilakan perwakilan dari FKOR untuk mengecek secara langsung, bahwa ruang MWA terkunci. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menyegel ruang MWA.
Beberapa perwakilan mahasiswa menempelkan kertas bertuliskan “Kantor MWA Disegel” di pintu dan jendela ruangan tersebut.
Bukan hanya mahasiswa, pada aksi tersebut juga dihadiri oleh para dosen dan alumni FKOR UNS. Mereka juga menuntut kejelasan terkait dengan somasi yang dilayangkan kepada dekan yang dinilai tidak jelas.
Kaprodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga FKOR UNS, Haris Nugroho juga ikut dalam aksi tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihak FKOR meminta kejelasan terkait surat somasi yang dilayangkan kepada Dekan FKOR itu.
Dalam somasi yang dilayangkan oleh pengacara MWA UNS itu, Sapta Kunta diduga memberikan komentar yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik melalui WhatsApp grub Silaturahmi Dosen.
Baca juga:Â Mahasiswa UNS Demo di Depan Rektorat, Tuntut Transparansi dan Penuntasan Kasus Diksar Menwa
“Sehingga kita sebagai keluarga besar FKOR yang dibesarkan di dalam solidaritas, prinsip, dan fair play kita semua terganggu dan terusik. Sehingga kita mau menanyakan bohongnya di mana, pencemaran nama baiknya di mana, karena kita adalah satu keluarga besar civitas akademika di UNS,” kata Haris.
Ia mengatakan bahwa UNS adalah benteng pancasila. Pihaknya ingin masalah tersebut diselesaikan dengan teliti dan tidak menuduh orang lain yang tidak bersalah.
“Kemarin kita ingin menemui, tetapi yang menemui kita malah kuasa hukum MWA dan ini menambah sakit hati kita, bahwa kita dianggap orang luar di UNS ini. Padahal kita adalah universitas Benteng Pancasila yang sudah disebarluaskan, tentunya di situ kita mengedepankan kekeluargaan, musyawarah mufakat apabila kita ada masalah,” katanya.
Editor: Kholistiono

