Tradisi Dandangan Dipastikan Digelar, Ini Syarat Bagi Pelaku UMKM yang Ingin Berjualan

BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan dipastikan digelar jelang Ramadan tahun ini. Hal itu dikatakan langsung oleh Bupati Kudus. Gelaran Tradisi Dandangan bakal melibatkan ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kudus dan lain kabupaten, yang diharapkan mampu membangkitkan perekonomian daerah.

Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus yakni Imam Prayitno mengatakan, bahwa gelaran Dandangan masih tahap pembahasan regulasi. Sebab, ada tarik ulur terkait durasi penyelenggaraan dengan para UMKM.

Baca juga: Tradisi Dandangan Dipastikan Digelar Tahun Ini

-Advertisement-

“Perwakilan dari pelaku UMKM pinginnya penyelenggaraan Tradisi Dandangan itu ada dua hari Minggunya. Sementara penyelenggaraan Dandangan itu biasanya hanya 10 hari. Sehingga kami menunggu keputusan Pak Bupati Kudus,” ujar pria yang akrab disapa Imam ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2023).

Disinggung kapan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di Dandangan, Imam tak menjawab pasti tanggalnya. Namun, ia menyebut, pendaftaran bagi pedagang yang ingin berjualan di Dandangan kemungkinan dibuka pada pertengahan Februari.

“Nanti jika Pak Bupati sudah memutuskan berapa lama tradisi Dandangan digelar, kita akan segera buka pendaftaran. Kemungkinan pertengahan Februari 2023,” jelasnya.

Nantinya kata dia, akan ada sekitar 600 UMKM yang dilibatkan dalam gelaran Dandangan tersebut. Dengan persentase 85 persen UMKM lokal dan 15 persen UMKM lain daerah.

“Syarat pendaftarannya cukup mudah, yakni hanya bawa kartu tanda penduduk (KTP) dan melakukan pembayaran di muka. Pembayaran itu harus lunas di muka, sebab jika tidak nanti, malah melarikan diri,” ungkapnya.

Baca juga: Jika Jadi Diselenggarakan, Dandangan Tahun Ini Akan Libatkan 600 UMKM

Dia mengatakan, pembayaran tersebut meliputi sewa lahan atau stand seluas 3×4 meter atau 12 meter persegi sebesar Rp 400 ribu selama event Dandangan. Nantinya juga ada sewa tenda dan listrik.

“Untuk nominal keseluruhan belum kita tentukan. Tenda nanti dari pihak ketiga agar sama semua dan ada biaya listrik. Sebab nantinya kami tak berkenan ada genset nyala. Bukan hanya berisik, nanti takutnya menimbulkan permasalahan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER