31 C
Kudus
Jumat, Maret 29, 2024

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kudus Tercapai Rp 156 M, Penerangan Jalan Penyumbang Terbesar

BETANEWS.ID, KUDUS – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Kudus tahun 2022 ditarget kurang lebih sebesar Rp 157 milIar. Hingga akhir November, realisasi pajak daerah di Kota Kretek sudah tercapai kurang lebih sebesar Rp 156 milIar. Jumlah tersebut setara dengan 99,40 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menyampaikan, dengan capaian tersebut ia pun yakin target tersebut bisa tercapai. Sebab, masih ada waktu hingga akhir tahun untuk mencapai target tersebut.

“Optimis target pajak daerah Kabupaten Kudus bisa tercapai. Sebab, hanya dua sektor yang belum capai target, yakni sektor pajak reklame dan sektor pajak penerangan jalan,” ujar pria yang akrab disapa Eko kepada Betanews.id, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).

Aktivitas di Kantor BPPKAD Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Target Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Kudus Naik Rp 13 Miliar

Meski begitu, lanjut Eko, capaian dua sektor tersebut sudah lebih dari 90 persen. Dengan rincian, target sektor pajak reklame kurang lebih sebesar Rp 3,4 miliar, sampai akhir November sudah tercapai Rp 3,3 miliar atau setara dengan 97,65 persen.

“Sementara, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri pada tahun ini ditargetkan kurang lebih Rp 58,4 miliar dan sudah tercapai Rp 54,7 miliar. Capaian itu setara dengan 93,6 persen,” jelasnya.

Sedangkan capaian paling bagus, ungkap Eko, adalah dari pajak hiburan. Sebab, dari target Rp 465 juta, hingga akhir November 2022 sudah tercapai Rp 568 juta. Jumlah tersebut setara dengan 122,27 persen.

“Kemudian disusul pajak restoran yang sudah tercapai 109,63 persen. Dari target Rp 10,4 miliar, sudah tercapai 11,3 miliar hingga akhir November,” ungkapnya.

Ada juga pajak hotel dan pajak parkir yang realisasinya masing-masing mencapai 103 persen. Pajak hotel sudah tercapai kurang lebih Rp 3,4 miliar dari target sebesar Rp 3,3 miliar.

“Sementara, pajak parkir sudah tercapai Rp 365 juta dari target sebesar Rp 352 juta,” bebernya.

Sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-pemindahan hak juga sudah melampui target. Dari yang ditargetkan sebesar Rp 36,2 miliar, sampai akhir November 2022 sudah tercapai Rp 37,2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 102,8 persen.

Baca juga: BPPKAD Kudus Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin

“Pajak air tanah juga sudah tercapai 102,23 persen. Dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,4 miliar sudah tercapai Rp 3,5 miliar,” jelasnya.

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) realisasinya sudah tercapai 101,48 persen. Dari target sebesar Rp 40,8 miliar sudah tercapai Rp 41 miliar.

“Sektor pajak sarang burung walet juga sudah memenuhi target. Target sarang burung walet tahun ini sebesar Rp 7,84 juta, hingga akhir November 2022 realisasinya sudah tercapai Rp 7,87 juta atau setara 100,29 persen,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
133,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER