BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Kudus saat ini melakukan rekrutmen badan adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Antusias warga Kudus yang mendaftar untuk jadi PPK cukup tinggi.
Hal itu dikatakan oleh anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) yakni Ahmad Kholil. Dia mengatakan, hingga siang tadi, Jumat (25/11/2022) yang mendaftar untuk jadi PPK ada 781 orang.
“Jadi memang ketertarikan warga Kudus terkait badan adhoc PPK ini sangat tinggi dibanding pemilu tahun 2019. Karena memang proses mendaftarnya saat ini melalui online yakni aplikasi SIAKBA. Sehingga pendaftaran bisa dilakukan dari rumah, tanpa harus datang ke kantor KPU Kudus,” ujar pria yang akrab disapa Alan dalam acara media gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: KPU Kudus Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Simak Tanggal dan Syaratnya
Dia mengatakan, KPU dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mensukseskan pemilu 2024 sesuai perintah Undang-Undang dibantu penyelanggara badan adhoc di tingkat kecamatan dan tingkat desa. Untuk di tingkat kecamatan nanti ada PPK dan di tingkat desa ada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Namun untuk saat ini, yang sudah berjalan proses perekrutan PPK. Sementara PPS, pendaftarannya dimulai 18 Desember 2022,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah pendaftar badan adhoc PPK ada 781 orang. Namun, dari jumlah tersebut tak semuanya yang sudah mengunggah berkas mereka.
“Dari jumlah tersebut yang mencoba upload berkas ada 499 orang. Namun, yang sudah kita nyatakan komplet berkasnya meski belum kita nyatakan memenuhi syarat atau diterima itu ada 146 pendaftar,” jelasnya.
Dia mengatakan, meski pendaftaran dan unggah berkas melalui online yakni aplikasi SIAKBA www.kpu.go.id, ketika berkasnya dinyatakan komplet, berkas itu harus di bawa ke kantor KPU Kudus, untuk dilakukan pengecekan.
“Pendaftaran PPK akan dilakukan sampai tanggal 29 November 2022. Setelah itu kita tetapkan hasil administrasinya pada tanggal 2 desember 2022,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya, peserta pendaftar yang lolos administrasi akan dilakukan tes Computer Assisted Test (CAT), yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 2022, Di SMK Negeri 1 Kudus.
Baca juga: KPU Kota Semarang Masih Tunggu Intruksi Soal Wacana Kampanye di Lingkungan Kampus
“Tes CAT untuk PPK memang kita bikin dua hari. Setelah itu ambil tiga kali kebutuhan. Jadi dari pendaftar itu kita kebutuhannnya lima orang di setiap kecamatan, maka setiap CAT kita ambil 15 orang dalam kecamatan,” ungkapnya.
Lalu, setelahnya, dilakukan wawancara dan nanti dari hasil wawancara dikumpulkan satu sampai lima orang. Namun juga nantinya tetap disebutkan yang lolos satu hingga 10 orang. Karena enam sampai 10 dijadikan cadangan. Hal itu juga berlaku untuk PPS nantinya.
“Jadi setelah PPK selesai lalu kita tetapkan pada 16 Desember. Kemudian dilantik pada empat Januari. Nanti, 18 Desember kita buka untuk pendaftaran PPS di tingkat desa. Bedanya kalau PPS itu kita gak pakai CAT, tapi pakai tes tertulis manual,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

