31 C
Kudus
Sabtu, Mei 4, 2024

KPU Kota Semarang Masih Tunggu Intruksi Soal Wacana Kampanye di Lingkungan Kampus

BETANEWS.ID, SEMARANG – Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom menyebut, pihaknya masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan wacana dibolehkannya kampanye di lingkungan kampus. Karena hingga sekarang, pihaknya mengaku belum ada informasi lanjutan.

“Kalau untuk kampanye, kita di Semarang mengikuti bagaimana aturan yang diterapkan, aturannya gimana ya kita laksanakan,” katanya.

Baca juga: Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024 Disiapkan Rp 300 Miliar Tiap Tahun

Pihaknya pun menjelaskan, apabila wacana kampanye di kampus memang terlaksana dan dalam segi aturan tidak bersinggungan serta tidak memberikan kontradiksi negative, maka pihaknya akan mempersilakan bagi peserta pemilu yang ingin melakukannya.

“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut, kalau memang nanti diperbolehkan ya monggo saja. Karena kita tidak bermain di ranah asumsi. Kalau kita berbicara penyelenggaraan, kita tidak bisa bicara ranah asumsi, karena harus bener-bener sesuai dengan payung aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sampai sekarang, pihaknya mengaku, belum menerima informasi lebih lanjut mengenai wacana tersebut. Ia menambahkan, pihaknya belum pernah menerima laporan atau kedapatan adanya proses kampanye di kampus di Kota Semarang.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya belum ada, saya juga belum dapat informasi tentang adanya tindakan kampanye kampus di Semaranag,” ujarnya.

Selanjutnya, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan mensyukseskan pemilu serentak pada 2024 mendatang. Baik menjadi bagian dari partai politik, menjadi bagian dari penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS nanti, atau hanya menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU RI Dorong Agar Daerah Segera Bahas Anggaran Pilkada 2024

“Di pemilihan serentak 2024 mendatang, saya mengimbau untuk kepada seluruh masyarakat, ayo berpartisipasi dan menyukseskan. Partisipasi itu bisa dengan banyak hal. Contohnya saja dengan datang ke TPS, itu sudah menjadi cara paling sederhana untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” katanya.

-Advertisement-

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, tidak ada larangan kegiatan kampanye di kampus selama tidak menggunakan fasilitas dari institusi pendidikan tersebut.
Menurut Hasyim, kegiatan kampanye bisa di mana saja selama tidak melanggar larangan peraturan kampanye bagi peserta pemilu, yakni menggunakan fasilitas publik.

Editor : Kholistiono

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
136,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER