BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mendorong agar daerah segera melakukan pembahasan terkait anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada 2024.
Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU RI telah mendapat laporan terkait dengan penyelenggaraan pilkada serentak, yang membutuhkan anggaran berkisar Rp 26 triliun.

Baca juga : Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Ganjar: ‘Kita Udah Nabung Anggaran’
“Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada, daerah perlu melakukan pembicaraan dari sekarang. Untuk daerah yang membutuhkan anggaran besar, sementara APBD yang dimiliki tidak terlalu besar, mereka perlu melakukan saving. Bisa menyediakan dana cadangan,” katanya selepas memberikan arahan kepada anggota KPU di Kudus, Kamis (7/4/2022).
Ia meminta, komisioner KPU Kudus bisa melakukan pertemuan dengan kepala daerah terkait rencana penyelenggaraan pilkada dan dana yang dibutuhkan nantinya.
“Bukan hanya pertemuan dengan level di bawahnya saja. Dari empat daerah yang saya kunjungi di Jawa Tengah, ada dua kabupaten yang anggarannya untuk pilkada menurun setelah dilakukan revisi. Sementara dua lainnya naik,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Arief juga menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh KPU Kudus, serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus sebagai proyek percontohan implementasinya di wilayah kerja KPU Jawa Tengah.
“Kami pesan tiga kata ini untuk dilaksanakan. Mulai dari transparan, integritas dan kualitas,” pesan Arief.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, pencanangan zona integritas WBK tersebut, menjadi komitmen mereka dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional di Kudus.
KPU sebagai Lembaga penyelenggara pemilu, ungkapnya, memiliki prinsip berpegang teguh menjunjung tinggi integritas. Baik integritas pribadi maupun lembaga. Sehingga KPU siap melaksanakan pembangunan zona integritas pada semua wilayah kerjanya.
Baca juga : KPU Pastikan Pilkada Tetap Digelar saat Pandemi, Ganjar Usul Sistem E-Voting
Berdasarkan surat Ketua KPU Provinsi Jateng Nomor 120/PW.01/33/2022, KPU menjadi bagian dari 11 kabupaten/kota di lingkungan wilayah satuan kerja KPU Provinsi Jateng yang ditunjuk sebagai proyek percontohan implementasi pembangunan zona integritas di antara 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi KPU Kudus, sehingga melalui pembangunan zona integritas ini berkomitmen menjadi role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

