31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Baru Dua Minggu Ber-KTP Pati, Sudewo Tidak Masuk dalam DPT

BETANEWS.ID, PATI – Dari 6 orang Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, hanya satu orang yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Nugraheni Yuliadhistiani, Komisioner KPU Pati menyebut, bahwa calon kepala daerah yang namanya tidak masuk dalam DPT tersebut adalah Calon Bupati Pati nomor urut 01, yaitu Sudewo.

Baca Juga: PKL Sebelah Barat Kantor Bupati Pati Dibubarkan Satpol PP, Pindah ke Jl RA Kartini

-Advertisement-

“Pak Sudewo baru 2 minggu KTP Pati, jadi belum masuk DPT. Nanti ikutnya adalah DPK (Daftar Pemilih Khusus), ” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, Daftar Pemilih Khusus adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Adhis menyebut, DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.

Namun, para pemilih dalam kategori DPK tidak dapat menggunakan hak pilihnya di luar alamat yang terdapat di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam ringkup kelurahan/desa.

“Nantinya menunjukkan KTP sesuai dengan alamat di TPS tempat mencoblos. Apakah benar warga di situ, tapi belum dicoklit, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, nantinya akan menggunakan hak suaranya di lokasi TPS yang berada di dekat tempat tinggal mereka masing-masing pada Rabu (27/11/2024) mendatang.

Untuk Sudewo, nantinya akan menyalurkan hak suaranya di TPS 5 Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Sementara pasangannya, Chandra akan mencoblos di TPS 3 Desa Puri, Kecamatan Pati.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Puluhan Ribu APK Milik Paslon Dipreteli Bawaslu Pati

Sedangkan untuk calon bupati nomor urut 02, Wahyu Indriyanto, akan mencoblos di TPS 4 Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana. Kemudian untuk pasangannya, Suharyono akan mencoblos di TPS 7, Desa Puri, Kecamatan Pati.

Selanjutnya, untuk calon bupati nomor urut 03, Budiyono akan menggunakan hak suaranya di TPS 1 Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. Sementara untuk pasangannya, Novi Eko Yulianto akan mencoblos di TPS 5 Desa/Kecamatan Jakenan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER