31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Masuk Masa Tenang, Puluhan Ribu APK Milik Paslon Dipreteli Bawaslu Pati

BETANEWS.ID, PATI – Memasuki tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon).

Sekitar 24 ribu APK milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Ribuan TPS di Pati Masuk Dalam Catatan Potensi Rawan oleh Bawaslu

-Advertisement-

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan, ada sekitar 4.500 petugas yang dikerahkan untuk melakukan penertiban APK di Pati secara serentak. Selain menyasar APK yang dipasang di jalanan Kota Pati, para petugas juga menertibkan APK yang dipasang di angkutan umum.

Ia menyebut, penertiban tersebut meliputi APK yang difasilitasi oleh KPU Pati maupun APK yang dipasang oleh pihak paslon, relawan, dan partai politik.

“Tercatat semua ada 24 ribu APK yang kita tertibkan pada masa tenang ini,” ujar Supriyanto.

Katanya, penertiban ini melibatkan seluruh jajaran dan dinas terkait. Penertiban dilakukan mulai Minggu (24/11/2024) hingga sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

“Kita turunkan semua jajaran Bawaslu, baik pengawas TPS, pengawas TKD, Panwaslucam. Total ada 4.500 personel yang kita libatkan penertiban pada masa tenang ini. Bahan kampanye di angkutan umum juga kita tertibkan,” sebutnya.

Baca Juga: Siswa SMA PGRI 2 Kayen Sulap Tongkol Jagung jadi Pembungkus Buah Segar Anti-Serangga

Supriyanto menambahkan, penertiban APK akan dilakukan selama masa tenang jelang hari pencoblosan. Dia juga memastikan pada masa tenang ini tidak ada kampanye.

“Kita pastikan pada masa tenang 24-26 November 2024 ini tidak ada lagi kampanye dengan berbagai metode sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER