BETANEWS.ID, KUDUS – Proses pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) saat ini masih tahap verifikasi pengadaan lahan. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah mensurvei 10 lokasi lahan alternatif yang bakal digunakan untuk SIHT.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) yakni Rini Kartika Hadi Ahmawati. Dia mengatakan, 10 lahan itu tersebar di tiga Kecamatan di Kabupaten Kudus.
“Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Jati, serta Kecamatan Undaan,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada Betanews.id, beberapa hari lalu.
Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp15 Miliar untuk Bangun SIHT, Ini Fungsinya
Dia menuturkan, tim verifikasi nantinya membuat kajian, setelah itu dirapatkan ke tingkat kabupaten. Kemudian selanjutnya proses dokumen rencana pengadaan tanah.
“Prosesnya juga di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terkait studi kelayakan. Kalau presalesnya belum, nanti setelah dokumen selesai baru menentukan lokasi, baru setelah itu presales,” bebernya.
Rini menambahkan, penyelesaian penyusunam dokumen akan selesai pada akhir Agustus 2022. Kemudian menentukan presalesnya, menggunakan lahan perorangan atau milik tanah desa.
“10 lahan yang disurvei itu ada tanah warga, serta tanah kas desa. Jika nanti yang dipilih tanah kas desa, maka harus ada proses musyawarah desa (Musdes). Penetapan nantinya sesuai PP nomor 19 tahun 2001, yang mana harus ada tanah pengganti untuk kas desa,” jelasnya.
Baca juga: Masan Sebut di Kudus Nihil Produksi dan Peredaran Rokok Ilegal
Sedangkan target selesai hingga pembayaran, kata Rini diperkirakan awal Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang proses menentukan lahan untuk SIHT dengan anggaran Rp 18 miliar.
“Anggaran tersebut untuk pengadaan lahannya saja. Terkait pembangunan gedungnya diperkirakan baru dimulai tahun 2024. Sebab tahun depan juga tetap pengadaan lahan lagi, biar lebih luas. Tahun pertama dan kedua pengadaan lahan, baru nanti di perubahan atau di tahun 2024 baru bisa bangun gudangnya,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

