Masan Sebut di Kudus Nihil Produksi dan Peredaran Rokok Ilegal

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menyebut bahwa di Kota Kretek saat ini nihil kasus rokok ilegal. Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu, nihilnya kasus rokok ilegal tak terlepas dari kerja semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Alhamdulillah Kudus menurut informasi yang saya terima tidak ada kasus rokok ilegal,” ungkapnya saat menghadiri acara pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, Selasa (26/7/2022).

“Sosialisasi itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jika di Kudus saat ini tak ada peredaran rokok ilegal, berarti sosialiasi yang selama ini dilakukan Pemkab Kudus berhasil,” bebernya.

-Advertisement-

Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan 7,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,1 M

Selain gencarnya sosialisasi, lanjut Masan, keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang pembangunannya bersumber dari DBHCHT juga sangat berperan dalam meniadakan produksi rokok ilegal.

“Dengan adanya KIHT, industri rokok kecil di Kudus merasa diwadahi dan difasilitasi. Sehingga mereka tidak ada niatan untuk memproduksi rokok ilegal, dan alhamdulillah KIHT saat ini sudah penuh,” ungkapnya.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 M dari Empat Lokasi di Jepara

Tak berhenti di situ, kata dia, tahun ini Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran untuk membangun Sentra Industri Hasil Tembakau. Kabarnya, SIHT ini juga sudah diantre belasan pengusaha rokok skala kecil.

“Kabupaten Kudus memang mendapatkan anggaran dari DBHCHT cukup besar. Tahun ini mendapatkan Rp174 miliar. Sesuai PMK nomor 215 sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan KIHT dan SIHT. Semua itu sebagai ikhtiar kami untuk terus memerangi rokok ilegal,” pungkas Masan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER