BETANEWS.ID, KUDUS – Jembatan Karangsambung yang menghubungkan Kecamatan Bae dan Kecamatan Gebog merupakan bangunan peninggalan era Pemerintahan Kolonial Belanda. Jembatan yang melintasi Sungai Kaligelis sepanjang 50 meter tersebut ternyata pernah diusulkan untuk dipugar dengan dana kurang lebih Rp30 miliar.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, usulan pembangunan jembatan Karangsambung itu terjadi pada 2012. Itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Tahun 2020 dana Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Tengah untuk pembangunan  Karangsambung turun. Namun karena ada pandemi, sehingga dana itu ditarik lagi. Nilainya cukup banyak antara Rp30 miliar sampai Rp40 miliar,” ujar Hartopo, kepada awak media.
Baca juga: Jembatan Karangsambung yang Sempit dan Bikin Macet ini Ternyata Peninggalan Belanda
Dia menuturkan, untuk pembangunan Jembatan Karangsambung selain berharap turunnya Bangub, pihaknya juga nunggu Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk pengajuannya sudah dilakukan semua.
“Jika disetujui, pembangunan Jembatan Karangsambung bisa segera dilakukan. Estimasi dananya memang antara Rp30 miliar sampai Rp40 miliar,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Jembatan Karangsambung itu memang bangunan lama dan dibangun pada masa Belanda. Namun, tidak termasuk cagar budaya sehingga boleh dibongkar dan dibangun lagi.
“Karena bukan termasuk cagar budaya, jembatan yang lama boleh dibongkar. Nanti besinya tawarkan ke orang Madura,” canda Hartopo sembari tertawa.
Sebagai informasi, jembatan yang punya lebar 2,5 meter itu sangat sempit. Bahkan untuk melintas, pengendara harus gantian. Karena gantian, tak jarang terjadi antrean panjang sehingga mengakibatkan kemacetan. Selain macet, Jembatan Karangsambung yang kondisinya sempit itu juga sering terjadi kecelakaan.
Editor: Ahmad Muhlisin

