Anggota DPRD Kudus Sebut Data Soal PMK yang Disampaikan Dispertan Tak Sesuai dengan Temuan di Lapangan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus melakukan pantauan langsung terhadap kandang milik Kelompok Ternak Maeso Suro di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (8/6/2022). Dari hasil sidak itu didapati seluruh kerbau yang ada di lokasi tersebut terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)

Usai sidak, Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat mengatakan, selama ini pihaknya mendapatkan laporan merebaknya kasus PMK pada ternak di Kota Kretek. Namun, nyatanya data laporan yang disampaikan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus setelah dicek ke lapangan tidak sesuai.

“Laporan dari Dispertan di Kelompok Ternak Maeso Suro ini hanya satu ternak yang terkena PMK dan itu sudah ditreatmen. Ternyata saat dicek lapangan terkena semua, totalnya ada 100 ekor,” ujar pria yang akrab disapa Anis kepada awak media, Rabu (8/6/2022).

-Advertisement-
Masan, Ketua DPRD Kudus saat meninjau salah satu kandang ternak milik warga. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Pastikan Hewan Kurban untuk Kudus Cukup dan Sehat, Masan Tinjau Ternak Warga

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya butuh progres sampel keadaan hewan di kelompok hewan seluruh Kudus. Agar nantinya bisa ditentukan langkah antisipasi yang tepat, sehingga kasus PMK tak makin meluas.

“Dengan adanya data dan sampel yang valid, langkah antisipasinya bisa tepat. Termasuk terkait kecukupan vaksin, obat-obatan dan lainnya,” bebernya.

Dia mengakui, bahwa saat ini untuk penanggulangan kasus PMK terkendala anggaran. Sebab anggaran untuk obat ternak tahun diputuskan sebelum kasus PMK merebak, yang totalnya hanya Rp 30 juta.

“Setelah adanya kasus PMK meluas di Kudus, jelas anggaran tersebut tidak cukup. Akan kita usahakan agar ditambah di perubahan anggaran tahun ini,” ungkapnya.

Sedangkan Kabid Peternakan Dispertan Kudus Agus Setiawan mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan secera detail pada ternak atas temuan DPRD Kudus. Sehingga nanti didapatkan kesimpulan medis yang tepat.

“Setelah didapat kesimpulan medis nanti bisa diketahui gejala klinisnya. Setelah itu baru bisa dilakukan treatment dan pemberian obat,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus PMK di Kudus terkendala oleh minimnya anggaran. Sebab dengan merebaknya kasus PMK, penangannnya membutuhkan dana sekitar Rp 200 juta.

“Anggaran itu untuk obat-obatan, bukan untuk vaksin, sebab vaksin PMK itu mahal. Selama ini juga terbukti ternak yang sakit bisa sembuh saat ditreatment dan diobati secara benar,” jelasnya.

Sementara itu salah satu peternak, yakni Naskan mengakui bahwa banyak ternak di Kelompok Ternak Maeso Suro yang terkena PMK. Namun, saat ini keadaan ternak yang terindikasi PMK sudah membaik walaupun belum sehat sepenuhnya.

Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Pedagang Tetap Nekat Jual Ternaknya di Pinggir Jalan

“Hampir 50 persen kerbau yang ada di sini sejak sepekan lalu terindikasi PMK. Setelah diobati, sekarang keadaannya sudah mendingan, dan belum ada yang mati,” ujarnya.

Dia mengatakan, merebaknya virus PMK ini memang membuat khawatir para peternak. Namun, ia mengacungi jempol kinerja Dispertan Kudus yang siap sedia datang memberi obat saat dikabari ada kerbau sakit.

“Jujur sebagai manusia, kami awalnya sangat khawatir dengan adanya PMK ini. Namun, berkat edukasi dan melihat kesembuhan ternak setelah diobati kami pun agak lega ini,” bebernya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER