31 C
Kudus
Sabtu, Januari 18, 2025

Gibran Resmikan Gedung Sekretariat Bersama yang Tampung 20 Ormas di Solo

BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meresmikan Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) di Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (24/6/2022). Gedung yang menampung 20 organisasi masyarakat (ormas) itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Harapannya teman-teman bisa bersinergi dengan visi misi dan program-program Pemkot Solo. Ini  Gema As Salam depannya ada KNPI yang anak-anak muda, kedepannya nanti bisa berkolaborasi. Di bawah ada FKUB, Muslimah NU. Jadi satu gedung ini saling bersinergi kolaborasi dan yang penting sejalan dengan visi misi Pemkot Solo,” tutur Gibran.

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono menjelaskan, gedung tersebut dibangun di era pemeritahan Wali Kota Solo sebelumnya, yakni FX Hari Rudyatmo.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkot Solo Luncurkan Bus Pariwisata untuk Aglomerasi Solo Raya

“Gedung ini memiliki empat lantai dan yang ditempati oleh organisasi tiga lantai. Lantai empat hanya terdapat aula yang digunakan sebagai ruang rapat besar yang kapasitasnya 200 orang, termasuk lantai dua dan tiga yang juga disediakan ruang rapat kecil rapat rutin,” kata Budi.

Budi mengatakan, ide pembangunan gedung Sekber tersebut merupakan usulan dari berbagai organisasi masyarakat sejak 2017 lalu. Menurut Budi, mereka tidak memiliki kantor tetap sehingga harus mengontrak dan sebagainya.

“Akhirnya mereka mengusulkan ke Pak Wali Kota (FX Rudy), agar diberi tempat. Aktivitas mereka lebih pasti koordinasinya ke pemkot lebih mudah. Jadi mereka butuh ruang-ruang operasional kesekretariatan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, gedung tersebut dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp10 miliar. gedung yang dibangun pada 2020 itu dilakukan finishing pada 2021 dan menghabiskan tambahan anggaran Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, untuk melengkapi mebel di ruang publik, Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengadakan lelang, dengan besaran anggaran Rp1,2 miliar.

Baca juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Mangkrak Karena Kurang Dana, PDIP Solo Akan Galang Donasi

Lebih lanjut Budi menuturkan, organisasi yang menggunakan kantor tersebut tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Namun, untuk saat ini, anggota organisasi hanya bisa menggunakan saat jam kerja, yakni dari Senin-Jumat, hingga pukul 17.00 WIB.

“Komitmen Wali Kota tidak dipungut biaya. Kita membatasi penggunaan listrik tidak terlalu banyak. Kita jaga jangan sampai ada kebakaran, terlalu banyak memakai listrik. Fasilitas toilet, musala di setiap lantai, kita tidak mengizinkan mereka salat di dalam ruangan, kantin di belakang,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER