BETANEWS.ID, KUDUS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menarik perhatian buruh rokok saat memasuki pabrik rokok Rajan Nabadi di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Kamis (9/6/2022). Buruh rokok yang rata-rata emak-emak itu pun heboh dan berebut berfoto dengan Ganjar melalui ponsel pintar masing-masing.
Ganjar yang didampingi oleh pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrisno, tampak begitu sabar melayani para buruh itu. Sesekali, ia juga tampak mengobrol singkat dengan mereka.

Ganjar mengatakan, kedatangannya itu untuk memastikan kondisi dan mengecek penerimaan mesin etiket atau mesin cetak bungkus rokok tepat sasaran. Ganjar mengungkapkan, bantuan ini diharapkan bisa manfaat dan cepat sampai ke penerima khususnya pelaku usaha kecil.
Baca juga: Kunjungi KIHT Kudus, Ganjar Dicurhati Buruh Harga Cabai Mahal
“Ini ada usaha yang mesti kita bina dan mudah-mudahan itu bisa melakukan perbaikan usahanya, skala usahanya, terus kemudian kualitas usahanya sehingga bisa meningkatkan skala bisnis yang mereka miliki,” kata Ganjar.
Di kesempatan itu, Ganjar juga menyampaikan terkait dukungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok dari pemerintah provinsi akan segera diberikan. Saat ini, tahapan sinkronisasi data masih terus dilakukan.
“Datanya kalau sudah sesuai semua bisa diklarifikasi ke pabrik ya tinggal kita deliver. Iya (masih sinkronisasi) sabar, perkiraannya kalau sudah selesai,” tukasnya.
Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Tengah totalnya Rp879,96 miliar. Di Kudus, dapat alokasi DBHCHT sebesar Rp174,2 miliar.
Baca juga: Pemkab Kudus Gelontorkan Rp45 Miliar dari DBHCHT untuk Kembangkan KIHT
Penggunaan DBHCHT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 215/PMK.07/Tahun 2021 dengan persentase penggunaan DBHCHT pada pasal 11. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya.
Sesuai aturan, imbuhnya, 50 persen DBHCHT diperuntukan bagi bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, rinciannya 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja. Sementara 30 persen lainnya untuk program pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan.
Editor: Ahmad Muhlisin

