31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Marak Kosmetik Berbahan Zat Berbahaya, BPOM Semarang: ‘Pedagang Banyak yang Tak Tahu’

BETANEWS.ID, SOLO – Masih maraknya peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya di masyarakat terus menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.

Koordinator Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM Semarang, Novi Eko Rini menyebutkan, di wilayah Jawa Tengah, masih banyak ditemukan peredaran obat-obatan tradisional dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya.

Novi mengungkapkan bahwa konsumsi obat dan kosmetik terlarang tersebut banyak digunakan oleh masyarakat di daerah pedesaan. untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terutama saat mengkonsumsi jamu-jamuan.

-Advertisement-

Baca juga: BPOM Ingatkan Pelaku UMKM di Solo soal Keamanan dan Kelayakan Produk untuk Konsumen

“Di wilayah Jawa Tengah kalau bahan obat dalam jamu itu banyak kami temukan di daerah Brebes, Tegal. Kalau yang kosmetik di daerah Kudus, kemarin kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau yang tanpa izin edar,” sebutnya di sela acara Informasi dan Edukasi Cerdas Memilih Obat Yang Aman bersama Anggota Komosi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, di Solo Techno Park (STP) Solo, Jumat (22/4/2022) sore.

Lebih parahnya lagi, Novi mneyebut bahwa banyak dari pedagang yang tidak mengetahui bahwa barang yang dijual ternyata mengandung zat berbahaya.

“Pengetahuan pedagang  terhadap obat berbahaya masih banyak yang belum tahu. Maka kami terus gencarkan sosialisasi terutama untuk jamu dan bahan kimia obat (BKO),” kata Novi.

Novi menjelasknan, cara mengidentifikasi obat dan kosmetik ilegal yakni pertama produk tersebut tidak memiliki nomer verifikasi registrasi yang benar, kemudian cek label dan kemasan produk tersebut. Selain itu juga, perlu diperhatikan tanggal kedaluwarsa dan izin edar yang tertera.

“Untuk izin edar bisa dilihat melalui aplikasi BPOM mobile,” jelasnya.

Baca juga: Sampel Makanan di Pasar Bitingan Kudus Diperiksa, Ada yang Mengandung Boraks

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menjelaskan, edukasi tersebut penting lantaran pedagang hanya menerima pasokan barang dari supplier. Menurutnya, banyak supplier yang ingin mendapatkan keuntungann sebanyak-banyakya tapi dengan mencampurkan bahan berbahaya di dalam produk yang dibuat.

“Nah ini banyak ditemukan di produk kosmetik dan yang lainnya. Produk dikemas dalam judul herbal dan lain-lain, tapi di dalamnya ternyata ada kandungan zat kimia obat,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, rupanya  masih banyak produk yang menggunakan izin edar palsu atau produk ditempeli izin edar milik orang lain. Untuk itu, menurutnya masyarakat harus diberi edukasi agar tidak mudah terlena dengan iklan yanng malah bisa jadi membahayakan mereka.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER