BETANEWS.ID, KUDUS – PT Djarum membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 52.025 buruh secara serentak, Selasa (19/4/2022). Mereka tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Temanggung, dan Lombok.
Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar mengungkapkan, total THR yang dibagikan di Kudus sebanyak Rp102, 780 miliar. Sementara total THR untuk seluruh karyawan PT Djarum di Indonesia ada Rp116, 464 miliar.

“Besaran THR yang dibagikan sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Kalau di Kudus itu Rp 2,382 juta,” ungkapnya saat ditemui di PT Djarum brak Megawon II, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Baca juga: Disnaker Kudus Pantau Perusahaan yang Dicurigai Tak Mau Berikan THR
Rahma menjelaskan, pencairan THR tahun ini dibagi dalam dua mekanisme. Ada yang diberikan secara cash senilai Rp1 juta dan sisanya ditransfer ke rekening masing-masing karyawan. Dengan pembagian lebih awal ini, pihaknya berharap mereka bisa segara menikmati dan membelanjakan THR yang diterima.
“Harapannya teman-teman dapat membelanjakan lebih awal sebelum harga (barang di pasaran) naik. Uang yang diserahkan cash bisa langsung dibelanjakan,” harap Rahma.
Momen pembagian THR ini sebenarnya telah ditunggu banyak karyawan. Para karyawan yang menerima uang terlihat sangat bahagia dan antusias.
Baca juga: Djarum Foundation Sudah Suntikkan Vaksin Covid-19 ke 262 Ribu Warga Kudus
Sri Wahyuningsih (29) misalnya. Pekerja borong PT Djarum brak Megawon II mengaku sangat senang menerima THR hari ini. Uang yang didapatnya akan dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Rasanya senang dapat THR. Nanti buat belanja Lebaran, buat mudik juga ke Lamongan, kampung halamannya suami,” ungkap perempuan yang bertempat tinggal di Kecamatan Mejobo itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati sengat mengapresiasi pilihan PT Djarum membagikan THR lebih awal. Pihaknya pun berharap, uang THR yang didapatkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Semoga THR bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pekerja,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin