31 C
Kudus
Rabu, April 17, 2024

Akses Jalan Dibangun Tembok, Puluhan Warga Kalirejo Minta Keadilan Kades

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Senin (20/12/2021). Kedatangan mereka itu untuk meminta keadilan kepada kepala desa, soal akses jalan yang dipersempit dan ditutup tembok oleh warga yang rumahnya berada di jalan masuk gang.

Perwakilan warga, Ahmad Fatah (42) mengatakan, akibat penutupan dan okupansi badan jalan, 50 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Pande aktivitas hariannya terganggu. Lantaran, jalan yang tadinya bisa dilalui mobil, kini tidak bisa. Bahkan, ada mobil warga yang terisolir dan tak bisa keluar kampung

Sebuah mobil mencoba memasuki jalan masuk gang yang dibangun tembok oleh warga. Foto: Ist.

“Dulu akses jalan kami itu lebar dan bisa dilalui mobil. Namun, sekarang jalan masuk ke gang kami makin menyempit, karena pemilik rumah di kanan dan kiri jalan masuk gang menutupnya dengan tembok dan memberi undakan semen pada badan jalan sejak dua pekan lalu,” ungkap Fatah.

Baca juga: Pedagang Pasar Kliwon yang Tidak Lunasi Sewa Kios Hingga Akhir Tahun Ini Namanya Bakal Ditempel di Dinding

Dia menegaskan, dua warga yang berada di kanan kiri jalan gang sudah melanggar aturan karena mendirikan bangunan di tanah yang bukan hak milik mereka

“Tadi pihak desa minta waktu sepekan untuk menyelesaikan masalah dan menjawab tuntutan kami. Katanya mau mediasi dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Agus Haryanto menuturkan, pihak desa akan melihat surat tradisional latter C tanah desa terlebih dahulu. Serta melihat sertifikat dua warga yang dianggap menyerobot tanah jalan, yakni pihak keluarga Hindun dan Suradi.

“Dari sertifikat itu nanti kita tahun batas tanah pekarangan mereka. Dari situlah akan kami putuskan. Oleh sebab itu, tadi kami minta waktu sepekan kepada warga Kampung Pande,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, kemungkinan masalah tersebut ada solusi setelah keluarga Hindun dan Suradi memberi lampu hijau, dan sudi memberi akses kepada para tetangganya. Sebenarnya, saat ini sudah ada jalan, tapi memang tidak bisa dilalui mobil.

Baca juga: Harga Sewa Gedung di KIHT Bakal Dinaikkan 100 Persen, Pengusaha Rokok Minta Kaji Ulang

“Kalau memang ada penyerobotan jalan nanti bisa ditertibkan. Namun, jika bangunan sudah sesuai sertifikat nanti tanahnya bisa dibeli desa untuk dibangun jalan,” tegasnya.

Secepatnya, dia akan mengusahakan agar jalan yang diributkan tersebut bisa dilalui mobil. Namun, untuk jalan yang bisa dilalui truk, harus menunggu sesuai site plan yang sudah dipersiapkan pihak desa.

“Sebenarnya pihak desa sudah ada site plane pembangunan jalan untuk warga Kampung Pande. Jalannya nanti lebar dan bisa dilalui truk. Pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 dari anggaran dana desa,” tandas Agus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
135,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER