BETANEWS.ID, SOLO – Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho akhirnya memberikan tanggapan setelah lama tak tampak pasca-meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patri XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Minggu (24/10/2021) lalu.
“Sebelumnya saya sedang dirawat di Rumah Sakit UNS dan tanggal 24 ketika ada peristiwa itu, saya masih di rumah sakit dan baru kembali beberapa hari yang lalu,” ungkapnya, Rabu, (3/11/2021).
Baca juga : Rektor UNS Resmi Bekukan Menwa, Ada Kemungkinan Bisa Dibubarkan
Meski sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit saat itu, Jamal langsung membentuk tim evaluasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa saat mengetahu kejadian terseebut. Mendapat rekomendasi dari tim, Jamal langsung melakukan pembekuan salah satu unit kegiatan mahasiswa itu.
‘‘Saya sudah mengeluarkan surat pembekuan semua kegiatan dari Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa). Pembekuan ini menunjukkan bahwa kami sangat serius dan mencegah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh korps mahasiswa tadi,” kata dia.
Ditanya soal banyaknya respon mahasiswa melalui demo agar Menwa dibubarkan, Jamal menjelaskan, bahwa di dalam Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2020 dijelaskan, ada beberapa tahapan jika ada UKM yang menyalahi aturan.
“Mari bersama-sama kita untuk taat pada peraturan yang ada, apabila ada organisasi kemahasiswaan yang diduga melanggar, maka tahapannya adalah peringatan kemudian adalah pembekuan,” paparnya.
Jamal juga menjelaskan, bahwa sudah dilakukan deklarasi yang diikuti oleh sejumlah 38 UKM di UNS bahwa tidak ada toleransi bagi unit kegiatan manapun yang melakukan kekerasan. Baik berupa tindakan fisik maupun verbal. Selebihnya, dalam penanganan kasus tersebut, Jamal mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Surakarta.
Baca juga : Ramai Desakan Pembubaran Menwa, Komnas Menwa Beri Pembelaan
“Sikap UNS sangat jelas, yakni sangat mendukung pengusutan, dan penyelesaiannya karena tindak pidana kekerasan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami juga sangat kooperatif kepada penegak hukum (kepolisian) di dalam upaya melakukan pengusutan secara tuntas yang dilakukan oleh Polresta Surakarta, kami dukung sepenuhnya,” imbuhnya.
Jamal Juga menambahkan, bahwa pihak UNS mengizinkan pihak Polresta Surakarta untuk melakukan penelusuran di dalam markas Menwa untuk mendapatkan lebih banyak barang bukti yang bisa digunakan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan.
Editor : Kholistiono

