BETANEWS.ID, SOLO – Usai meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa, banyak elemen mahasiswa dan masyarakat yang mendesak untuk membubarkan organisasi mahasiswa tersebut.
Menanggapi aksi yang mendesak pembubaran organisasi tersebut, Kepala Staf Komnas Resimen Mahasiswa (Menwa) Muhamad Arwani Deni mengatakan, semua pihak berhak mengutarakan aspirasinya.
“Saya kira semua berhak mengutarakan aspirasi apapun itu, bahkan presiden diminta mundur kok. Saya kira selagi itu masih dalam frame bekerjanya, berorganisasinya, nanti akan ketemu titik temunya bahwa kita sebenarnya sama. Sama-sama anak bangsa ingin membangun bangsa bersama,” ujarnya usai bertemu Kapolresta Solo di Mapolresta Solo, Kamis, (28/10/2021) sore.
Baca juga: Soal Pembubaran Menwa UNS, Gibran: ‘Saya Serahkan ke Polisi’
Deni mengatakan, kejadian tersebut memang sebuah musibah yang perlu untuk dipertanggungjawabkan.
“Kejadian itu saya kira tidak bisa ditolak ya kan. Itu sebuah musibah dan tinggal bagaimana hari ini kita mempertanggungjawabkan dari apa yang terjadi,” kata dia.
Deni memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi SOP jika ditemukan hal-hal yang belum tepat pada sisten operasionalnya. Menurutnya, Menwa yang terdiri dari para mahasiswa masih membutuhkan banyak bimbingan.
“Mereka masih berproses. Tentunya butuh kita ingatkan dan kritik saran yang baik. Semoga mereka bisa berproses dengan baik kedepannya,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa UNS Gelar Aksi 100 Lilin untuk Gilang, Tuntut Menwa Dibubarkan
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi, Komnas Menwa sudah meniadakan diklat menwa berbau kekerasan. Bahkan, TNI dan Polri sudah ada peraturan yang mengatur bahwa setiap pendidikan harus zero accident. Karena pendidikan sebaik apapun jika ada korban akan dianggap gagal.
“Nah ini kita sudah mengikut ke arah sana karena dalam undang undang nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN ) bahwa Menwa itu adalah komponen pendukung, berarti harus disesuaikan dengan pendidikannya,” tandas Deni.
Sementara itu, Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihak Komnas Menwa mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Kami sampaikan proses penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan prosedur, profesional, transparan, dan akuntabel. Tadi diskusi dengan belliau mengidentifikasi perbaikan orgnisasi Resimen Mahasiswa ke depannya,” tutup Kombes Pol. Ade.
Editor: Ahmad Muhlisin