Cegah Lonjakan Kasus Covid saat Nataru, Polresta Solo Bakal Kawal Penerapan PPKM Level 3

BETANEWS.ID, SOLO – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang, Polresta Solo akan mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diterapkan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat yang akan dituangkan di Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Baca juga : Gibran Minta Warga Solo di Luar Daerah Tak Mudik saat Nataru

-Advertisement-

“Kita masih menunggu bersama rumusan daripada SE Wali Kota terkait dengan implementasi di lapangannya. Kita akan kawal khusus terkait dengan Nataru ini,” kata Kapolresta.

Adapun pemberlakuan pembatasan tersebut, dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Yakni, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januai 2022 mendatang.

Ade mengatakan, pihaknya tidak ingin Nataru tahun ini terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya pada libur Nataru maupun Hari Raya Idul Fitri.

“Ini yang kita antisipasi agar tidak terjadi lonjakan penyebaran virus Covid yang tidak terkendali di periodesasi liburan ini,” lanjutnya.

Meski kasus aktif Covid-19 di Kota Solo sudah sangat rendah dan sudah berada di PPKM Level 2, Ade mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 secara ketat akan dilakukan agar tidak terjadi pertambahan kasus.

“Ya kita juga saat ini telah melakukan koordinasi efektif dengan pimpinan-pimpinan gereja maupun pengurus gereja untuk mengidentifikasi gereja yang melaksanakan Misa Natal maupun Tahun Baru,” ungkapnya.

Baca juga : Jelang Libur Nataru, Polda Jateng Siapkan Skenario Penyekatan di Perbatasan

Koordinasi tersebut, lanjut Ade, digunakan sebagai bahan untuk mengefektifkan penempatan setting personel pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung.

“Nanti kita akan tunggu SE Wali Kotanya menindaklanjuti daripada instruksi pemerintah pusat terkait pemberlakuan ketentuan-ketentuan level 3 di Kota Surakarta,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER