31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Respon Aksi Vandalisme, Gibran: ‘Kalau Corat-Coret, yang Bisa Dinikmati Banyak Orang Lah’

BETANEWS.ID, SOLO – Belakangan ini, aksi vandalisme yang mengkritik pemerintah muncul di beberapa titik di Kota Solo. Coretan tersebut, di antaranya terdapat di sejumlah dinding dan gerbang rumah warga di sepanjang Jalan Kusumoyudan.

Namun, Selasa, (24/8/2021) sore kemarin, coretan tersebut telah dihapus oleh petugas dengan cara mengecat ulang.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespon adanya aksi vandalisme tersebut. Menurutnya, aksi vandalisme itu dinilai kurang tepat karena mencorat-coret rumah warga.

-Advertisement-

Baca juga : Vandalisme Kritik Pemerintah di Solo, Gibran: ‘Itu Siapa yang Bikin, Silakan Ketemu Saya’

“Dihapus, vandalisme di rumah orang. Makanya kalau ada keluhan, ada masukan, sampaikan saja ke saya, silakan. Langsung saja ke sini, atau ke WA saya. Nek malu ya bisa DM saya, pakai akun Instagram palsu. Saya tidak anti kritik, tapi silakan saja kalau ada kritikan, masukan, silakan sampaikan ke saya. Tapi jangan melakukan vandalisme, itukan rumah orang, jadi wajib kita hapuslah,” tegas Gibran.

Gibran menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Solo sudah menyediakan lokasi-lokasi untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak muda di Solo untuk berkreasi mural dan grafitti. Mulai di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan juga di Jalan Slamet Riyadi.

“Mural-mural sudah ada di mana mana, dan itu kita perbolehkan semua. Lihat aja sepanjang Jalan Gatot Subroto, Slamet Riyadi semuanya dimural. Kalau mural atau street art, atau seni dalam bentuk lain, yang bisa dinikmati banyak orang lah. Kalau kurang gede tak kasih lagi,” tegasnya.

Menurut Gibran, pihaknya dengan senang hati memperbolehkan masyakaat kaula muda yang ingin bekreasi membuat mural atau konten sejenisnya. Namun, kegiatan tersebut harus dengan dasar perizinan dari Pemerintah Kota Solo.

“Monggo mural apapun silakan izin dulu, apapun kontennya. Tapi silakan jika ada keluhan-keluhan, kritikan-kritikan terkait PPKM, atau apapun sampaikan ke saya, nomerku wes ngerti kabeh. Tapi jangan melakukan vandalisme di rumah orang, itu rumah orang lho. Kalau rumah kita divandalisme aja, pastikan juga marah,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, bahwa tidak semua aksi harus diluruskan dengan penegakan hukum. Menurutnya, selagi masih bisa ditoleransi akan ditindak dengan melakukan edukasi pembinaan.

“Upaya upaya penyelidikan terus kita lakukan, kita akan edukasi, jadi tidak harus semua dilakukan dengan penegakan hukum. Selama kita masih bisa melakukan edukasi pembinaan menuju ke arah yang lebih baik itu yang diutamakan,” jelas Ade Safri.

Baca juga : Nekat Gelar PTM, Gibran Langsung Perintahkan Swab untuk Siswa dan Guru SMP Al Irsyad

Menurut Ade, dirinya memperbolehkan warga masyarakat untuk mengekspresikan atau mengeluarkan pendapatnya. Kendati demikian, bentuk ekpresi harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Jadi tidak sembarang tempat coret coret, itu salah, itu melanggar ketetapan dan itu tidak boleh. Silakan mengeluarkan pendapat mengeksplorasi rasa yang ingin ditunjukkan, tapi dengan etika dengan mentaati aturan yang berlaku. Silakan mengeksplorasi apa yang menjadi pendapatnya, rasa yang ingin ditunjukkan monggo, tapi dengan cara cara yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER