31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

Realisasi Investasi di Kudus Tahun 2021 Baru Tercapai Rp 3,5 Triliun dari Target Rp 7 Triliun

BETANEWS.ID, KUDUS – Memasuki semester pertama tahun 2021, target investasi di Kota Kretek masih jauh dari harapan. Bahkan, target investasi sebesar Rp 7 triliun tahun ini, terancam tak terealisasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, target investasi di Kabupaten Kudus tahun 2021 ini sebesar Rp 7 triliun. Namun, hingga bulan Agustus, baru terealisasi Rp 3,5 triliun.

Baca juga : Terapkan OSS RBA, Kini Perizinan Usaha di Kudus Lebih Simpel dan Mudah

-Advertisement-

“Target investasi tahun ini masih jauh dari harapan. Sampai saat ini baru terealisasi Rp 3,5 triliun,” jelas pria yang akrab disapa Revli kepada Betanews.id, beberapa hari yang lalu.

Revli mengatakan, tak terealisasinya target investasi di Kabupaten Kudus, dikarenakan adanya Covid – 19. Menurutnya, di masa pandemi, serapan perizinan sedikit. Bahkan usaha besar yang investasi di Kudus pada tahun 2021 itu hanya satu saja.

“Usaha-usaha besar yang terealisasi itu cuma satu. Usaha besar itu, perusahaan elektronik yang berada di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus,” bebernya.

Dia mengungkapkan, nilai investasi sebesar Rp 3,5 triliun itu selain dari satu usaha besar yakni perusahaan elektronik asing juga dari ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus. Menurutnya, selama masa pandemi Covid -19, perusahaan besar mengalami stagnan.

“Selama pandemi perusahaan besar itu mengalami stagnan. Namun, di Kudus ini UMKMnya tumbuh, bahkan jumlahnya ada ribuan. Terutama yang bergerak di bidang Food and Beverage (FnB),” ungkapnya.

Baca juga : Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Mudah Urus Izin Usaha Mikro Melalui OSS

Oleh sebab itu, kata dia, dalam upaya meningkatkan realisasi penanaman modal, pihaknya menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) izin usaha berbasis resiko. Tujuannya agar serapan nilai investasi di Kota Kretek meningkat.

“Dulu itu izin usaha itu dibatasi modal. Sekarang sudah berubah, sekarang ini izin usaha berbasis tingkat resiko. Perizinannya lebih mudah dan simpel,” ujarnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER