Pasar Tiban di Kudus Belum Diperbolehkan untuk Beroperasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus masih melarang pasar tiban untuk beroperasi. Hal ini, karena kasus Covid-19 di Kudus masih tinggi.

Terkait masih belum diperbolehkannya pasar tiban untuk buka kembali, menurut Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, beberapa pedagang di area Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus, sempat meminta izin kepada bupati untuk diperbolehkan berjualan kembali.

Baca juga : Pasar Tiban Ditutup, dengan Wajah Sedih Sumi Terpaksa Kemasi Dagangannya

-Advertisement-

Namun, dirinya yang ketika itu ikut dalam audiensi, secara tegas menolak. “Mereka pingin jualan lagi, karena sudah lama tidak berjualan. Tetapi kami masih tidak memperbolehkan, karena melihat kondisi Kudus yang masih seperti ini,” kata Sudiharti, Senin (14/6/2021).

Jika dibolehkan satu, lanjut Sudiharti, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan kepada pedagang lainnya.

“Kalau mereka (pedagang di Janggalan) mau jualan, kami arahkan mereka untuk jualan di Pasar Baru, karena di Pasar Baru ada pengawasan. Sementara untuk saat ini, jangan dulu, kalau mau jualan silakan jualan di pasar,” jelas perempuan yang sering disapa Etik tersebut.

Pada dasarnya, para pedagang pasar tiban menurut Etik, siap untuk menaati protokol kesehatan asal diperbolehkan kembali berjualan. Mereka juga mempersilakan ada petugas yang mengawasi mereka. Namun, dikarenakan petugas yang terbatas, Dinas Perdagangan belum bisa memberikan izin.

“Mereka mau kita awasi, tapi petugas kita terbatas. Kesulitannya itu, saat mengkoordinir pembeli yang datang, yang terkadang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Etik.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo setuju dengan apa yang menjadi keputusan Dinas Perdagangan. Apalagi, pedagang pasar tiban biasanya menggunakan trotoar untuk berjualan dan hal itu tidak diperbolehkan.

Jika ada yang mengeluh karena menemukan ada pedagang pasar tiban yang masih bisa berjualan, Hartopo tidak bertanggungjawab apabila ada petugas yang tiba-tiba datang dan menyuruh mereka untuk membereskan barang dagangannya.

Baca juga : Pasar Tiban Ditutup, Pedagang Pertanyakan Keadilan Karena Mal Masih Boleh Buka

Terkait larangan ini, Hartopo tidak bisa berkomentar banyak. Pihaknya berharap kasus aktif Covid-19 di Kudus bisa segara turun, dan jika bisa di bawah angka 1.000 kasus, Hartopo akan kembali mengevaluasi kebijakan pasar tiban ini.

“Setelah turun kira-kira di bawah seribu kasus kita berani (untuk membuka pasar tiban). Sekarang kan masih di atas dua ribu kasus dan sekarang kita masih menjadi sorotan,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER