BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri pemusnahan ribuan liter minuman keras atau miras hasil sitaan operasi pekat yang dilakukan Polresta Solo sejak awal tahun 2021 ini.
Pada kesempatan itu, Gibran menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Solo dan jajaran yang telah memberantas pekat di Solo. Ia meyakini, miras hasil operasi pekat itu masih sebagian kecil saja.

Baca juga : Makanan Kedaluwarsa Masih Banyak Beredar di Solo, Masyarakat Diminta Lebih Jeli
“Saya yakin ini masih sebagian kecil saja. Tentu Pemkot Solo dan Polresta Solo bakal terus bekerja bersama menyelesaikan persoalan pekat,” ujar Gibran, pada acara seremonial tersebut yang dilangsungkan di halaman Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).
Gibran menyebut, operasi pekat tersebut merupakan bagian dari aduan masyarakat. Seperti halnya perjudian di belakang terminal dan prostitusi di kawasan Kestalan.
“Mohon maaf sudah bertahun-tahun dibiarkan. Makanya ketika saya dan Wakil Wali Kota Solo dilantik hari Jumat, hari Sabtu semua sudah disikat,” papar Gibran.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, operasi pekat yang masif itu bertujuan menciptakan Kota Solo yang kondusif.
“Langkah ini bentuk sinergitas kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Kota Bengawan,” ujar Kapolresta Solo.
Baca juga : Hijaukan Kota Solo, Gibran Akan Ganti Water Barrier dengan Pot dan Tanaman
Hasil temuan barang bukti miras tersebut dikumpulkan selama lima bulan berturut-turut. Petugas berhasil menyita sebanyak 1.300 liter miras jenis ciu, serta 3.000 liter miras aneka merk tanpa izin.
“Berbagai jenis miras merk terkenal tersebut kami sita dari beberapa penjual, baik di kios maupun rumahan. Ini merupakan langkah Polresta Solo yang memiliki komitmen mendukung kebijakan Pemkot Solo, untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang nyaman, aman, damai dan tentunya sejuk,” tambah dia.
Editor : Kholistiono

