BETANEWS.ID, KUDUS – Aroma bumbu rempah-rempah tercium kuat dari sebuah rumah di Desa Tenggeles RT 2 RW 1, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Di sana, dua orang pria dan wanita terlihat sibuk mengolah ikan bandeng ditemani suara desis khas panci presto.
Jika sang pria sibuk menggoreng ikan, sang wanita kebagian membuat tepung krispi sebagai balutan bandeng presto. Mereka adalah pasangan suami istri pemilik usaha olahan ikan bandeng Asri Jaya.

Sri Sutarsih menjelaskan, Ide awal membuat bandeng presto secara tiba-tiba karena semula berjualan sayuran di rumah dan menjual ikan bandeng mentah tapi sering tidak laku. Kemudian, ia mencoba membuat otak-otak dan menjualnya yang ternyata banyak peminat.
Baca juga: Sambal Rumahan Buatan Warga Semarang Ini Sudah Tembus di Lima Negara
“Saya ingat kalau nenek sering bikin otak-otak terus saya memulai mencoba membuat olahan otak-otak bandeng. Awalnya saya hanya produksi satu sampai dua kilogram, lalu saya titipan ke pasar,” paparnya, Kamis (1/4/2021).
Bandeng itu tidak hanya dibuat presto, ada juga yang dibuat otak-otak bandeng, nugget, pepes bandeng bakar, tahu isi otak-otak bandeng, hingga galantin bandeng. Kadang juga membuat bakso bandeng jika ada pesanan.
“Pokoknya semua olahan yang berbahan baku bandeng. Dalam sehari saya mengolah ikan bandeng sebanyak 25-30 kilogram,” ungkapnya.
Baca juga: Angkringan Kidoel Soetjen, Tempat Cari Nasi Jangkrik yang Legendaris di Kudus
Pemasaran bandeng presto sendiri meliputi Pasar Bareng, Pasar Kliwon, dan Pasar Jepang. Dengan kisaran harga Rp 6 ribu untuk bandeng presto masak dan Rp 10 ribu untuk bandeng presto goreng. Untuk otak-otak biasa dihargai Rp 7 ribu, sedangkan untuk varian otak-otak krispi Rp 9 ribu.
Dari berbagai macam olahan bandeng, yang paling banyak diminati yaitu otak-otak bandeng dan pepes bandeng presto yang dibakar. Varian ini harganya relatif tejangkau tidak terlau mahal karena mengambil langsung dari pusatnya yaitu Juwana. Makanya bisa dapat harga miring.
Penulis: Fita Ariyani Arifah (Mahasiswa Magang IAIN Kudus)
Editor: Ahmad Muhlisin